KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota diketahui tengah berupaya untuk memeriksa Nur Amalia Nasution (31) saksi Partai Gerindra selaku korban aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Raden Eko Pramono Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap korban guna dimintai keterangan.
“Siang ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (untuk dimintai keterangan),” ucap Firdaus saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (29/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait pemeriksaan tersebut, kata dia, sementara ini pihak kepolisian baru sebatas melakukan pemanggilan kepada korban.
“Sedangkan untuk para saksi lainnya, belum. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan masih akan memeriksa para saksi lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban penganiayaan Nur Amalia Nasution.
Saat ini, Erna mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan (LP) sudah dibuat, sudah dibenarkan. Sedang Diproses dan tengah lidik,” singkatnya.
Sebagai informasi, atas penganiayaan yang dilakukan Raden eko Pramono terhadap Nur Amalia Nasution, eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi tersebut telah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.