Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapannya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam proses pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah ini akan diambil apabila ditemukan kendala yang dialami oleh orang tua calon peserta didik selama proses pendaftaran berlangsung.
Pelaksanaan SPMB 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2025. Proses seleksi dibagi dalam tiga jalur utama, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus, dan jalur mutasi untuk perpindahan tugas orang tua atau wali murid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Kota Bekasi Lakukan Pemantauan di Lapangan
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengungkapkan bahwa hingga hari pertama pelaksanaan, belum ada laporan resmi mengenai hambatan teknis dari Dinas Pendidikan setempat terkait tahapan pra-pendaftaran.
“Kami baru melakukan pemantauan lapangan. Artinya, kami belum bisa memberikan komentar atau menyimpulkan adanya kendala hanya berdasarkan isu atau dugaan. Harus ada temuan nyata di lapangan,” jelas Anggota Fraksi PKB yang karib disapa Madong ini saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, Senin (23/6/2025).
Meski belum ada laporan masalah, Komisi 4 memastikan akan terus mengawasi secara aktif, baik melalui pemantauan langsung maupun menerima aduan dari masyarakat. Jika ditemukan persoalan yang berdampak signifikan pada jalannya proses pendaftaran, maka inspeksi mendadak akan segera dilakukan.
Wali Kota Bekasi pun Terjun Langsung dan Terlibat Aktif
Lebih lanjut, Madong menyampaikan bahwa Wali Kota Bekasi juga telah ikut terjun langsung mengawasi pelaksanaan SPMB 2025 untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel.
Peran pemerintah daerah, kata dia, dianggap penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang adil.
“Kalau ada kendala di lapangan, kita sidak. Saya lihat Wali Kota Bekasi juga cukup konsen turun langsung ke lapangan. Dari Komisi 4 pun akan tetap mengawal ketat dan memberikan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan selama proses ini. Ini momen penting dan bersejarah bagi para siswa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan mereka,” tambahnya.
Ajakan kepada Masyarakat
Lebih jauh Madong berpesan kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya para orang tua calon peserta didik, agar aktif dan berani untuk melaporkan kepada pihaknya jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Kami Komisi 4 DPRD Kota Bekasi membuka ruang partisipatif agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh,” tutupnya.
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Kota Bekasi
Pendaftaran SPMB Bekasi 2025 dibagi dalam dua tahap, dengan mekanisme seleksi berbasis sistem realtime online:
Tahap Pertama – Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
- Pendaftaran dan Seleksi: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2025 melalui situs resmi
- Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025
Tahap ini dibuka untuk calon peserta didik yang memenuhi kriteria jalur prestasi (akademik/non-akademik), afirmasi (kebijakan afirmatif bagi kelompok tertentu), dan mutasi (perpindahan orang tua/ wali tugas).
Tahap Kedua – Jalur Domisili
- Pendaftaran dan Seleksi: 1–3 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2025
- Daftar Ulang: 4–7 Juli 2025
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan alamat domisili sesuai zonasi yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Masa MPLS Dimulai 14 Juli 2025
Usai proses pendaftaran dan daftar ulang, peserta didik baru wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai tanggal 14 Juli 2025. Kegiatan
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























