Jadi Korban Persekusi Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Saat Hitung Suara, Nur Amalia Polisikan Raden Eko Pramono

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

KOTA BEKASI – Salah satu saksi Partai Gerindra yakni Nur Amalia Nasution (31) menjadi korban atas aksi brutal yang dilakukan oleh satu Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra melalui nomor urut 1 yakni R Eko pada saat Rekapitulasi Suara di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/02/2024) kemarin.

Adapun, pada saat korban bertugas bersama ketiga saksi lainnya diantaranya terdiri dari Ahmad Novriadi, Roofi Hidayat dan Muhamad Sahrul yang mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi untuk mengawal raihan suara di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bela Sarinah yang Dilecehkan Bule, Ketua GmnI Bekasi Dikeroyok Hingga Babak Belur

Pada saat kejadian berlangsung, kata Amalia, dirinya bersama ketiga rekannya tengah menjadi saksi partai yang didelegasikan untuk memantau perhitungan hasil suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada saat perhitungan berlangsung, ternyata terjadi kericuhan di luar Gedung Kesenian tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saat penghitungan suara itu ternyata udah ricuh duluan di luar, kita yang di dalam nggak tahu (ada kericuhan),” ucap dia saat ditemui ketika sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi, Senin (26/02/2024) sore.

Saat itu pelaku yang merupakan eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi ini, kata dia, rupanya mendesak untuk masuk menjadi saksi di dalam pelaksanaan perhitungan suara.

Baca Juga:  Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik

Walhasil, terjadi kericuhan antara R Eko selaku eks Ketua DPC Partai Gerindra dengan admin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Ricuhnya itu mandat partai itu sudah disobek, dan si pak Eko ini sudah marah-marah sama admin PPK yang ada di depan. Saya dipanggil oleh PPK untuk keluar, berikut ketiga saksi lainnya, berempat disuruh keluar. Kita juga nggak tahu disuruh keluar ada apa, katanya tolong selesaikan secara internal di luar, kata PPK,” jelasnya.

Kemudian ketika dia bersama ketiga saksi lainnya keluar lokasi perhitungan, situasi di luar sudah dalam keadaan ramai dan ricuh. Terlebih saat pelaku yang juga Caleg Dapil III (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang) menghampirinya tanpa alasan jelas.

“Pas saya keluar, pak Eko itu langsung samperin saya. Dia ngomong ke saya, kamu ini siapa. Disitu Dia (Eko) marah-marah emosi ga terkontrol. Petugas dan saksi dari Partai lain juga banyak di situ. Saya bilang, bapak siapa?, Karena sebelumnya, saya tidak kenal Eko itu siapa,” beber Nur sembari mengingat perbincangan saat di lokasi.

“Terus pak Eko tarik name tag saya dulu, secara paksa (hingga putus). Sembari menanyakan kepada saya, Kamu ini siapa?, Saksi? saya mau masuk, kenapa kamu keluarkan kata dia. Saya bilang, bapak mohon maaf, silahkan konfirmasi ke Ketua DPC langsung. Saya hanya ditugaskan dan menjalani tugas mengawal penghitungan suara di Kecamatan Rawalumbu,” sambung Nur lirih.

Baca Juga:  Lakukan Pelecehan Seksual di Cafe Koma Junkyard Bekasi, Bule asal Belanda Dipolisikan

Mendapat jawaban demikian, Nur membeberkan bahwa Pelaku bertanya kepadanya dan tetap ngotot untuk berupaya masuk ke dalam lokasi perhitungan suara.

“Udah kamu siapa? Saksi? Saya harus masuk. Itu kata Pak Eko. Saya bilang engga bisa gitu pak, sudah sesuai mandat. Bapak kan engga ada mandatnya gimana. Saya menjalan kan tugas sesuai mandat yang ada,” beber Nur.

Mendengar jawabannya, kata dia, Sontak pelaku berbuat anarkis hingga menciderai Amalia selaku pihak yang ditugaskan partai besutan Prabowo Subianto tersebut

“Saya menjalankan tugas sesuai mandat yang ada, Terus (pelaku) makin kalap dan emosi. Kepala saya di pegang oleh pak Eko sambil di tarik,” jelasnya

Baca Juga:  Bawaslu RI: 30 Orang Panwas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

“Kepala saya dipiting dan diseret sama dia. Petugas disitu langsung teriak semua, langsung memisahkan kita. Pak Eko ini dibawa ke belakang, saya dibawa ke dalam untuk melerai aksi yang dilakukannya,” ucapnya seraya meringis.

Atas insiden persekusi yang dialaminya, Nur mengaku dirinya mengalami beberapa luka memar akibat pukulan terutama di bagian kuping.

“itu sampai memar, saya foto langsung. Saya langsung ke Polres, langsung visum juga. Pukulannya (Keras sampai pengang kuping saya, sampai pusing dan mual). Karena Kepala saya pusing dan mual saya langsung di rawat di RSUD Kota Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga:  50 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat Meninggal, KPU Didesak Beri Apresiasi Maksimal

Pasca menjadi bulan-bulanan pelaku, Amalia saat itu sudah tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai saksi perhitungan suara. Kini kondisi tubuhnya juga semakin menurun akibat trauma pasca insiden yang terjadi.

“Kondisi saya sekarang Ngedrop mungkin ya, kaget juga soalnya, shock juga, jadi kaya kepikiran, trauma juga. Makan juga masih nggak enak, Saya tetap mau proses hukum, dia sudah mempermalukan saya di depan umum, dia sudah kasar sama saya. Saya pengen itu di proses sampai selesai,” tegasnya.

Atas tindakan persekusi yang dilancarkan pelaku terhadap dirinya, Nur mengatakan sudah membuat Laporan tentang aksi brutal R.Eko terhadapnya ke Polres Metro Bekasi Kota Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga:  WNA asal Belanda ini Tanpa Sebab Pegang Payudara Wanita Muda di Cafe Koma Junkyard Bekasi, Begini Ceritanya

Berikut bunyi kronologis kejadian dalam laporan kepolisian:

“Korban berikut saksi 1, 2 dan 3 yang bertugas sebagai saksi partai gerindra di Dapil 3 dalam penghitungan suara di TKP sesuai mandat yang diterima oleh korban,  dalam berjalannya perhitungan suara, ada pihak lain yang tidak terima serta memaksa agar korban menerima saksi dari pihak tersebut, karena saksi tersebut tidak mendapat mandat dari partai, maka saksi yang diusulkan tidak bisa masuk ke dalam ruangan penghitungan suara, sehingga membuat Pelaku marah lalu menampar korban, memiting korban, serta menyeret korban, hingga kerudung terlepas serta pelaku bilang “kamu siapa kamu siapa” lalu dilerai sama petugas lainnya, sehingga korban mengalami luka lebam di kuping kanan, serta merasakan pusing”

Visited 13 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!