KOTA BEKASI – Salah satu saksi Partai Gerindra yakni Nur Amalia Nasution (31) menjadi korban atas aksi brutal yang dilakukan oleh satu Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra melalui nomor urut 1 yakni R Eko pada saat Rekapitulasi Suara di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/02/2024) kemarin.
Adapun, pada saat korban bertugas bersama ketiga saksi lainnya diantaranya terdiri dari Ahmad Novriadi, Roofi Hidayat dan Muhamad Sahrul yang mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi untuk mengawal raihan suara di lokasi kejadian.
Pada saat kejadian berlangsung, kata Amalia, dirinya bersama ketiga rekannya tengah menjadi saksi partai yang didelegasikan untuk memantau perhitungan hasil suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada saat perhitungan berlangsung, ternyata terjadi kericuhan di luar Gedung Kesenian tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saat penghitungan suara itu ternyata udah ricuh duluan di luar, kita yang di dalam nggak tahu (ada kericuhan),” ucap dia saat ditemui ketika sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi, Senin (26/02/2024) sore.
Saat itu pelaku yang merupakan eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi ini, kata dia, rupanya mendesak untuk masuk menjadi saksi di dalam pelaksanaan perhitungan suara.
Walhasil, terjadi kericuhan antara R Eko selaku eks Ketua DPC Partai Gerindra dengan admin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
“Ricuhnya itu mandat partai itu sudah disobek, dan si pak Eko ini sudah marah-marah sama admin PPK yang ada di depan. Saya dipanggil oleh PPK untuk keluar, berikut ketiga saksi lainnya, berempat disuruh keluar. Kita juga nggak tahu disuruh keluar ada apa, katanya tolong selesaikan secara internal di luar, kata PPK,” jelasnya.
Kemudian ketika dia bersama ketiga saksi lainnya keluar lokasi perhitungan, situasi di luar sudah dalam keadaan ramai dan ricuh. Terlebih saat pelaku yang juga Caleg Dapil III (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang) menghampirinya tanpa alasan jelas.
“Pas saya keluar, pak Eko itu langsung samperin saya. Dia ngomong ke saya, kamu ini siapa. Disitu Dia (Eko) marah-marah emosi ga terkontrol. Petugas dan saksi dari Partai lain juga banyak di situ. Saya bilang, bapak siapa?, Karena sebelumnya, saya tidak kenal Eko itu siapa,” beber Nur sembari mengingat perbincangan saat di lokasi.
“Terus pak Eko tarik name tag saya dulu, secara paksa (hingga putus). Sembari menanyakan kepada saya, Kamu ini siapa?, Saksi? saya mau masuk, kenapa kamu keluarkan kata dia. Saya bilang, bapak mohon maaf, silahkan konfirmasi ke Ketua DPC langsung. Saya hanya ditugaskan dan menjalani tugas mengawal penghitungan suara di Kecamatan Rawalumbu,” sambung Nur lirih.
Mendapat jawaban demikian, Nur membeberkan bahwa Pelaku bertanya kepadanya dan tetap ngotot untuk berupaya masuk ke dalam lokasi perhitungan suara.
“Udah kamu siapa? Saksi? Saya harus masuk. Itu kata Pak Eko. Saya bilang engga bisa gitu pak, sudah sesuai mandat. Bapak kan engga ada mandatnya gimana. Saya menjalan kan tugas sesuai mandat yang ada,” beber Nur.
Mendengar jawabannya, kata dia, Sontak pelaku berbuat anarkis hingga menciderai Amalia selaku pihak yang ditugaskan partai besutan Prabowo Subianto tersebut
“Saya menjalankan tugas sesuai mandat yang ada, Terus (pelaku) makin kalap dan emosi. Kepala saya di pegang oleh pak Eko sambil di tarik,” jelasnya
“Kepala saya dipiting dan diseret sama dia. Petugas disitu langsung teriak semua, langsung memisahkan kita. Pak Eko ini dibawa ke belakang, saya dibawa ke dalam untuk melerai aksi yang dilakukannya,” ucapnya seraya meringis.
Atas insiden persekusi yang dialaminya, Nur mengaku dirinya mengalami beberapa luka memar akibat pukulan terutama di bagian kuping.
“itu sampai memar, saya foto langsung. Saya langsung ke Polres, langsung visum juga. Pukulannya (Keras sampai pengang kuping saya, sampai pusing dan mual). Karena Kepala saya pusing dan mual saya langsung di rawat di RSUD Kota Bekasi,” tandasnya.
Pasca menjadi bulan-bulanan pelaku, Amalia saat itu sudah tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai saksi perhitungan suara. Kini kondisi tubuhnya juga semakin menurun akibat trauma pasca insiden yang terjadi.
“Kondisi saya sekarang Ngedrop mungkin ya, kaget juga soalnya, shock juga, jadi kaya kepikiran, trauma juga. Makan juga masih nggak enak, Saya tetap mau proses hukum, dia sudah mempermalukan saya di depan umum, dia sudah kasar sama saya. Saya pengen itu di proses sampai selesai,” tegasnya.
Atas tindakan persekusi yang dilancarkan pelaku terhadap dirinya, Nur mengatakan sudah membuat Laporan tentang aksi brutal R.Eko terhadapnya ke Polres Metro Bekasi Kota Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Berikut bunyi kronologis kejadian dalam laporan kepolisian:
“Korban berikut saksi 1, 2 dan 3 yang bertugas sebagai saksi partai gerindra di Dapil 3 dalam penghitungan suara di TKP sesuai mandat yang diterima oleh korban, dalam berjalannya perhitungan suara, ada pihak lain yang tidak terima serta memaksa agar korban menerima saksi dari pihak tersebut, karena saksi tersebut tidak mendapat mandat dari partai, maka saksi yang diusulkan tidak bisa masuk ke dalam ruangan penghitungan suara, sehingga membuat Pelaku marah lalu menampar korban, memiting korban, serta menyeret korban, hingga kerudung terlepas serta pelaku bilang “kamu siapa kamu siapa” lalu dilerai sama petugas lainnya, sehingga korban mengalami luka lebam di kuping kanan, serta merasakan pusing”