Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kota Bekasi menggelar seminar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi property baik hunian tapak maupun vertikal. Acara yang dilaksanakan di Grand Arsyilla Hotel & Convention, Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).
Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan menegasi pentingnya ‘SLF’ bagi para pengusaha yang memiliki gedung, khususnya pengusaha hotel dan restauran akan memberikan standar kelayakan fungsi bangunan.
“Gedung-gedung tempat usaha itu harus mempunyai sertifikasi ‘SLF’ itu, supaya aman untuk masyarakat juga pengunjung dan tidak merugikan para pengunjung,” kata Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gunawan menuturkan bahwa Kadin berperan memfasilitasi antar pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengeluarkan perizinan kepada para pengusaha.
Adapun yang menjadi tolak ukur kelaikan bangunan, kata dia, di antaranya terkait keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana menuturkan perlunya setiap gedung usaha memiliki perizinan untuk memastikan kelaikan fungsinya.
“Karena kalau kita lihat di Kota Bekasi banyak gedung-gedung yang ada, kebakaran ada musibah, siapa yang bisa memastikan layak atau tidak?,” tutur Aji.
Oleh karena itu, kata Aji, melalui sosialisasi ‘SLF’ ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk memenuhi perizinan dan sertifikasi laik fungsi pada bangunan miliknya.