Kisruh Dualisme Kadin Kota Bekasi, Ruslan dan Gunawan Saling Klaim Kepemimpinan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, Qadar Ruslan, menyatakan bahwa H.M Gunawan sudah tidak memiliki naungan apapun terhadap kepengurusan Kadin Kota Bekasi. Meski demikian, Gunawan masih mengklaim dirinya sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ruslan mengkritisi Gunawan yang menyebut Kadin Kota Bekasi menyatakan keberatan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai 1 Januari 2025 mendatang. Gunawan menilai bahwa perekonomian daerah belum sepenuhnya pulih.

Ruslan menyebut bahwa Gunawan sudah dipecat oleh Kadin Indonesia melalui Karteker Kadin Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Gunawan sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan Kadin Kota Bekasi. Sehingga, Kadin Jawa Barat melalui Tim Cartecker Jawa Barat membuat Musprov Kadin Jawa Barat yang diselenggarakan 15 hingga 16 Januari 2025 di Kota Bekasi,” ujar Ruslan kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Para Pejabat di tiap OPD

Di sisi lain, Gunawan menyebut bahwa dirinya masih menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang inkrah. Sementara, SK bagi Qadar Ruslan sudah dibatalkan oleh Kadin Jawa Barat. “Saya ada SK-nya, sedangkan Ruslan enggak ada, sudah dibatalin,” tutur Gunawan kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Hal tersebut, kata Gunawan, termaktub dalam surat bernomor Skep/0231/DP/DX/2024 yang ditandatangani langsung oleh Dewan Pengurus Kamar Dagang Indonesia dan Industri Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Atas terbitnya surat keputusan tersebut, Gunawan mengklaim bahwa dirinya secara resmi kembali menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2021-2026.

Sementara itu terpisah, Pengurus Kadin Jawa Barat, Andi Zabidi, menambahkan bahwa kisruh dualisme yang terjadi di Kadin Kota Bekasi telah menyebabkan Ketua Kadin Kota Bekasi secara sah jatuh kepada Qadar Ruslan.

Baca Juga:  PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

“Jadi karena dia (Gunawan) sudah dipecat, sudah tidak berhak lagi untuk mengatasnamakan Kadin Kota Bekasi. Dengan dipecatnya Gunawan, maka diangkatlah Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi,” jelas Andi Zabidi kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, kata Andi, di tingkat pusat, Kadin Indonesia yang sempat terjadi dualisme kepengurusan sudah melakukan Munaslub.

Dalam Munaslub tersebut, kata dia, yang terpilih sebagai Ketua Kadin Indonesia yang diakui oleh Pemerintah Pusat adalah Anindya Bakrie.

“Kemudian di Jawa Barat, Ketua Kadin Jawa Barat adalah Cucu Sutara. Dia memecat Gunawan dan menggantinya dengan Qadar Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi,” sambung eks Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Demokrat ini.

Setelah Gunawan dipecat dan diangkat Qadar Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi, lanjut Andi, terjadi Musprov Jawa Barat. Sebelum terjadi Musprov, Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, di-Karteker oleh Anindya Bakrie.

Baca Juga:  Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

“Karteker-nya adalah Agung Suryama dari Kadin Indonesia. Agung Suryama menjadi Ketua Kadin Jawa Barat. Lalu ada pihak-pihak yang menyelenggarakan Musprov, dan yang terpilih sebagai Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat adalah Almer Faiq Rusydi,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah Almer terpilih, Gunawan diaktifkan kembali sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi. Namun, lanjut dia, Almer menetapkan Gunawan sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi tanpa dasar yang jelas.

“Jadi status Gunawan sudah diberhentikan. Yang masih sah secara kepengurusan Kadin Kota Bekasi adalah Qadar Ruslan. Karena, kalau Gunawan merasa diaktifkan menjadi Ketua, seharusnya diaktifkan oleh Cucu, bukan orang lain,” tutup mantan Ketua DPRD Kota Bekasi ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Ngaku Acara Tahun Baru Rp44 Juta Termasuk Santunan Anak Yatim
Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru
Keberatan dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Kadin Kota Bekasi: Pemerintah Tak Peduli dengan Pelaku Usaha
Viral Ormas Pinta Sumbangan Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bilang Begini
Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:53 WIB

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Ngaku Acara Tahun Baru Rp44 Juta Termasuk Santunan Anak Yatim

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:58 WIB

Kisruh Dualisme Kadin Kota Bekasi, Ruslan dan Gunawan Saling Klaim Kepemimpinan

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:32 WIB

Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:10 WIB

Keberatan dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Kadin Kota Bekasi: Pemerintah Tak Peduli dengan Pelaku Usaha

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Berita Terbaru

error: Content is protected !!