Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pintu masuk menuju pabrik air mineral PT Tirta Investama (Aqua) Subang, Jabar.

Suasana pintu masuk menuju pabrik air mineral PT Tirta Investama (Aqua) Subang, Jabar.

JAKARTA – Polemik dugaan penggunaan air sumur bor alih-alih mata air pegunungan oleh pabrik air kemasan Aqua di Subang, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Komisi VI DPR RI menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami temuan yang meresahkan konsumen tersebut.

​Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dan data faktual.

Adapun pihak yang akan dipanggil mencakup PT Tirta Investama selaku produsen Aqua, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan LPKSM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Sebagai langkah awal, Komisi VI DPR RI dapat memanggil pihak-pihak tersebut dan meminta keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat atau konsumen air kemasan tersebut,” kata Rivqy kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

​Rivqy menekankan bahwa DPR tidak akan berhenti pada permintaan keterangan. “Dan akan dilanjutkan dengan menguji data-data yang diberikan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” sambungnya.

​Sidak Gubernur Ungkap Fakta Mengejutkan

​Isu ini pertama kali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama di Kabupaten Subang pada Senin (20/10/2025).

​Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa sumber air yang digunakan diduga kuat bukan berasal dari mata air pegunungan, seperti yang selama ini diyakini dan dipromosikan kepada publik.

​Faktanya, pabrik tersebut ditemukan menggunakan air yang bersumber dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.

​”Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya saat sidak.

​Potensi Dampak Lingkungan dan Krisis Air

​Temuan ini tidak hanya berpotensi merugikan konsumen, tetapi juga memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan. Pengambilan air tanah secara masif dapat menimbulkan berbagai risiko bencana.

​Ancaman Penurunan Muka Tanah

​Dedi Mulyadi memaparkan, eksploitasi air tanah dalam skala besar dapat berujung pada risiko penurunan muka tanah (land subsidence), longsor, hingga krisis air bersih bagi masyarakat sekitar.

​Kekhawatiran ini beralasan, mengingat pihak perusahaan menjelaskan bahwa volume air yang diambil dari sumur bor tersebut mencapai sekitar 2,8 juta liter per hari.

​Kritik ‘Bahan Baku Gratis’

​Gubernur yang juga mantan Bupati Purwakarta itu turut menyoroti aspek ekonomi dari operasi perusahaan. Ia menyayangkan bagaimana perusahaan mendapatkan bahan baku utamanya (air) secara gratis dari alam, sementara industri lain harus membeli bahan baku mereka.

​”Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” ucap Dedi.

​Ia menegaskan, eksploitasi ini tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. “Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” lanjutnya.

​DPR Tegaskan Komitmen UU Perlindungan Konsumen

​Menanggapi temuan tersebut, Komisi VI DPR RI berfokus pada aspek perlindungan konsumen. Rivqy Abdul Halim menegaskan komitmen DPR untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen berjalan konsisten dan adil.

​“Kami ingin memastikan UU Perlindungan Konsumen dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi yang penuh,” ungkap Rivqy.

​Ia memperingatkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan dan hak konsumen yang dirugikan harus dipulihkan.

​“Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi dan masyarakat atau konsumen yang dikorbankan mesti mendapatkan ganti rugi,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan pernyataan resmi dari PT Tirta Investama terkait temuan di pabrik Aqua Subang dan rencana pemanggilan oleh DPR RI.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi
Tembus 321 Kasus Baru, DPRD Kota Bekasi Inisiasi Revisi Total Perda Penanggulangan HIV/AIDS

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca