KPU Rekomendasikan Pemkot Bekasi dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kota Bekasi untuk tidak segan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon Kepala Daerah yang belum ditetapkan sebagai kontestan resmi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, APK para Paslon Kepala Daerah sudah terpasang di tiap penjuru wilayah.

Padahal, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan paslon tersebut sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang.

“KPU Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang baru akan menetapkan Paslon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kemudian masa kampanye baru akan masuk pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 (selama 28 hari). Saat ini kami sudah melakukan pemetaan banyak sekali alat peraga – alat peraga terpasang di sepanjang jalan – jalan yang ada di Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (10/09/2024).

Atas dasar itu, kata dia, KPU Kota Bekasi berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat dilakukan penertiban APK.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi: Hanya Satu Paslon yang Serahkan Syarat Dukungan sebagai Balon Kepala Daerah Independen

Utamanya, terhadap Paslon yang sudah mencuri start kampanye duluan sebelum waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara.

“Kami mengagendakan akan mengkoordinasikan ini dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan alat peraga tersebut,” jelasnya.

“Apalagi yang mengarah kepada kampanye dini. Karena masa kampanye yang salah satu di dalamnya adalah metode dengan pemasangan alat peraga kampanye baru boleh dilaksanakan pada tanggal 25 September,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:34 WIB

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Jumat, 22 November 2024 - 17:49 WIB

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!