KPU Rekomendasikan Pemkot Bekasi dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kota Bekasi untuk tidak segan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon Kepala Daerah yang belum ditetapkan sebagai kontestan resmi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, APK para Paslon Kepala Daerah sudah terpasang di tiap penjuru wilayah.

Padahal, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan paslon tersebut sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang baru akan menetapkan Paslon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kemudian masa kampanye baru akan masuk pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 (selama 28 hari). Saat ini kami sudah melakukan pemetaan banyak sekali alat peraga – alat peraga terpasang di sepanjang jalan – jalan yang ada di Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (10/09/2024).

Atas dasar itu, kata dia, KPU Kota Bekasi berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat dilakukan penertiban APK.

Utamanya, terhadap Paslon yang sudah mencuri start kampanye duluan sebelum waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara.

“Kami mengagendakan akan mengkoordinasikan ini dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan alat peraga tersebut,” jelasnya.

“Apalagi yang mengarah kepada kampanye dini. Karena masa kampanye yang salah satu di dalamnya adalah metode dengan pemasangan alat peraga kampanye baru boleh dilaksanakan pada tanggal 25 September,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!