KPU Rekomendasikan Pemkot Bekasi dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kota Bekasi untuk tidak segan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon Kepala Daerah yang belum ditetapkan sebagai kontestan resmi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, APK para Paslon Kepala Daerah sudah terpasang di tiap penjuru wilayah.

Padahal, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan paslon tersebut sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang baru akan menetapkan Paslon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kemudian masa kampanye baru akan masuk pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 (selama 28 hari). Saat ini kami sudah melakukan pemetaan banyak sekali alat peraga – alat peraga terpasang di sepanjang jalan – jalan yang ada di Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (10/09/2024).

Atas dasar itu, kata dia, KPU Kota Bekasi berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat dilakukan penertiban APK.

Utamanya, terhadap Paslon yang sudah mencuri start kampanye duluan sebelum waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara.

“Kami mengagendakan akan mengkoordinasikan ini dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan alat peraga tersebut,” jelasnya.

“Apalagi yang mengarah kepada kampanye dini. Karena masa kampanye yang salah satu di dalamnya adalah metode dengan pemasangan alat peraga kampanye baru boleh dilaksanakan pada tanggal 25 September,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca