Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan akan membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024, Senin (24/02/2025) pukul 08.00 WIB.

“Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangannya, Sabtu (22/02/2025).

Berdasarkan keterangan MK, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.

Dari Putusan tersebut, 227 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

Sedangkan 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).  

Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus MK:

Pemilihan Gubernur

  1. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)
  2. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)
  3. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Pemilihan Wali Kota

  1. Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
  2. Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
  3. Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Pemilihan Bupati

  1. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  2. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  3. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  4. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  5. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  6. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  7. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  8. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  9. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  10. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  11. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  12. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  13. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  14. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya
Kepastian Tri Adhianto Mengikuti Retreat Akmil Magelang Pasca Instruksi Mendadak Megawati
Tak Ada Bibit Pohon atau Tanaman Hidup, Ratusan Karangan Bunga Masih Penuhi Area Pemkot Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Tindaklanjuti 18 Laporan Dugaan Pelanggaran dalam Gelaran Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:18 WIB

Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:05 WIB

Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!