KOTA BEKASI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi kembali menggeruduk Gedung Pemerintah Kota Bekasi dengan melakukan aksi demonstrasi menuntut siswa sekolah yang gagal masuk sekolah negeri dapat diakomodir meski PPDB Online telah selesai.
Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PPDB Online Kota Bekasi pada tahun 2024 ini yang pelaksanaannya sangat luar biasa carut marut.
“Apakah dari sebanyak 62 SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi harus tegas, apakah itu sudah benar sesuai dari rombongan belajarnya yakni 40 Siswa,” ucap Asep kepada awak media di lokasi aksi, Kamis (01/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unjuk rasa kali ini, kata Asep, pihaknya juga mengkritisi perjanjian kerjasama (MOU) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang mestinya perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum diteken.
“Terutama terkait bagaimana dengan BMPS, kita akan tegas, jawaban dari pihak Dinas Pendidikan, kita akan ada ruang dan waktu untuk sama-sama bertemu, dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, BMPS, Kita bahas mulai dari MoU sampai dengan bagaimana tentang anggaran untuk masyarakat miskin, baik yang sudah masuk di swasta ataupun yang belum,” sambungnya
Selain itu, juga secara jelas sudah terjawab bahwa terhadap anak didik yang saat ini tidak dapat terakomodir di Sekolah Negeri. Mesti, melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Swasta yang semestinya ada tindak tegas daripada pihak Dinas Pendidikan yang dalam hal ini mengatakan sudah terkunci.
“Kami bagaimana lebih fokus menyelamatkan anak didik yang tidak bisa masuk ke SMP Swasta, Karena persoalan biaya, ini yang menjadi konsen kita. Jangan sampai ada yang namanya anak didik ini putus sekolah. Wajib belajar 9 tahun itu adalah kewajiban dari pada Pemerintah. Disini, pemerintah harus hadir,” katanya.
Daya Tampung jadi Alibi Andalan, Lempar Tanggungjawab Anak Negeri ke Swasta
Namun nyatanya Pemerintah Daerah terkesan memberikan kue kepada pihak BMPS dan melempar tanggungjawabnya dengan mengarahkan siswa yang tak masuk sekolah negeri untuk masuk swasta dengan alibi andalan; daya tampung.
“Ini kan buah simalakama, ini tanggungjawab siapa? Kalau dikatakan ini tanggungjawab pemerintah, iya harus tanggungjawab pemerintah. Nah bagaimana, kalau harus putus sekolah, apakah memang ini dibiarkan, ini lah yang akan kita lakukan penyisiran bersama-sama,” keluhnya.
“Kepala Dinas Pendidikan mengatakan sudah dilakukan oleh Pj walikota kepada Camat, Lurah, dan RT sudah dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya anak yang putus sekolah. Saya tanyakan, jawabannya belum. Artinya itu kan pembohongan, Makanya kita tidak puas dengan persoalan hari ini, akan kita tindaklanjuti,” paparnya.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah telah menyarankan, bagi para lulusan di tingkat SD ke SMP yang tidak diakomodir ke Sekolah Negeri tentunya dapat melanjutkan studi pendidikannya ke Sekolah Swasta.
“Kita sudah sediakan sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi, ada daya tampung untuk bisa dialihkan kesana. Yang penting anak di Kota Bekasi tidak ada yang tidak sekolah, apalagi akibat biaya dan tidak mempunyai biaya,” imbuhnya.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga mengklaim tidak ada jumlah pengurangan yang dilakukan pada Rombongan Belajar (Rombel) di setiap sekolah pada tahun ini.
“Tidak ada yang dikurangi, karena justru yang kemarin (pada tahun lalu) itu over, bahkan kita itu lebih dari 40 (per Rombel siswa sekolah) tidak dikurangi. Cuman masalahnya lulusan SD maupun ke SMP itu terlalu timpang dengan daya tampung itu aja, tidak dikurangi,” tutupnya seraya berkelit.