Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder terkait menyoal Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu, dalam kesiapan pelaksanaan menjelang Pilkada 2024 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapan diri Bawaslu dalam bentuk kesiapan sengketa.

Karena apabila melihat sengketa pada Pemilu lalu, baik Pileg dan Pilpres, Bawaslu Kota Bekasi menerima tiga perkara dengan catatan sengketa di 604 TPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun melalui persoalan tersebut secara unsur dan materi tidak memenuhi di mata Hukum Mahkamah Konstitusi. Kami mempersiapkan segala kemungkinan apabila Paslon Pilkada melakukan gugatan hukum, ketika kalah pada pelaksanaan Pilkada,” ucap Jhonny Sitorus di sela-sela acara diskusi yang diselenggarakan di Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan hari ini, kata dia, tentunya ditujukan kepada para Panwascam maupun kepada para Panwaslu agar mereka siap dan diberikan pembekalan mengenai materi-materi soal sengketa hukum.

“Artinya kami mempersiapkan jejaring ke bawah untuk kepada para Lembaga Badan Adhoc. Supaya apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan alat-alat kerja seperti Laporan Hasil Pengawasan atau Foam A,” jelasnya.

Laporan Hasil Pengawasan tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pemohon ke Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga posisi kami nanti adalah menguatkan dalil-dalil mana yang benar, Apakah dalam hal ini KPU selaku penyelenggara Kepemiluan ataupun Pemohon selaku peserta Pilkada,” imbuhnya

Jhonny menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga memberikan beberapa treatment terkait divisi hukum dan sengketa yakni apabila ada lokasi yang dianggap rawan politik uang ataupun maladministrasi di level bawah.

“Kami sudah menyiapkan pengawas pemilu leval terbawah untuk dapat melakukan pencegahan dan juga laporan secara tertulis. Dengan, laporan tersebut akan menjadi dasar apabila memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi itu yang menjadi titik utama dari point di divisi hukum dan sengketa pada nantinya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca