BEKASI – Rencana besar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk melakukan penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri dipastikan mengalami penundaan. Target yang semula dicanangkan rampung pada tahun 2025, kini bergeser ke awal tahun 2026.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah tantangan yang kompleks di lapangan serta proses administrasi yang masih menunggu payung hukum berupa Keputusan Walikota (Kepwal).
Target Realisasi Bergeser Akibat Kendala Lapangan
Proses penggabungan sekolah yang bertujuan untuk efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan ini ternyata tidak berjalan mulus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengonfirmasi bahwa dinamika di lapangan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat percepatan program ini.
”Proses merger SD Negeri sejauh ini masih berproses. Karena dinamika di lapangan itu macam-macam, ada yang sudah kita sesuaikan untuk di merger, tetapi ada sebagian masyarakat yang menolak,” jelas Warsim saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, penolakan dari sebagian masyarakat dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya menuntut Disdik untuk lebih berhati-hati dalam mengambil langkah.
Oleh karena itu, sosialisasi dan pendekatan yang lebih intensif menjadi prioritas sebelum merger dapat dieksekusi sepenuhnya.
Tantangan Utama di Balik Penundaan Merger
Berbagai kendala, mulai dari aspek sosial hingga legal, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Penolakan dan Perlunya Sosialisasi Ekstra
Salah satu tantangan terbesar adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak yang terdampak, terutama orang tua wali murid dan masyarakat sekitar sekolah.
Kekhawatiran akan jarak sekolah yang lebih jauh, nasib guru, hingga proses adaptasi siswa menjadi isu yang perlu dijawab tuntas.
Menunggu Payung Hukum dari Wali Kota
Seluruh proses teknis merger baru dapat dijalankan secara legal setelah Keputusan Wali Kota (Kepwal) diterbitkan.
Dokumen ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur sekolah mana saja yang akan digabung, status aset, hingga penempatan guru dan tenaga kependidikan.
”Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk itu pun, kita juga masih menunggu. Namun, Insyaallah tahun depan bisa terealisasikan,” tambah Warsim.
Progres dan Penyesuaian Jumlah Sekolah
Meskipun tertunda, program ini terus berjalan. Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, menyatakan bahwa tahap sosialisasi telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2025.
”Sosialisasi kepada eksternal sekolah, baik itu Orang Tua Wali Murid, RT, RW, Lurah maupun Camat, sudah dan sedang dilakukan,” ujar Marwah pada Agustus 2025 lalu.
Menariknya, jumlah sekolah yang akan dimerger mengalami penyesuaian. Dari rencana awal yang menyasar 50 SD, kini proyeksinya mengerucut menjadi 39 sekolah.
”Angka ini masih tentatif, karena kami masih menunggu baik Juklak dan Juknis yang nantinya akan diputuskan berdasarkan Kepwal. Kalau sudah ada SK Penetapan, baru saya bisa ngomong pastinya,” tegas Marwah.
Harapan dan Langkah ke Depan
Disdik Kota Bekasi tetap optimistis bahwa seluruh proses, termasuk penerbitan Kepwal dan sosialisasi lanjutan, dapat dirampungkan dalam beberapa bulan ke depan. Target baru kini dipatok pada awal tahun mendatang.
”Ya jadi mungkin sifatnya di lapangan ini dinamis lah. Tapi semoga awal Januari [2026] udah bisa selesai, insyaallah,” pungkas Warsim.
Penuntasan program merger ini diharapkan tidak hanya akan mengefisiensikan anggaran dan sumber daya, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan merata bagi siswa-siswi di Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.