Meriahkan HUT RI ke 79, Pemkot Bekasi Beri Potongan Pembayaran PBB P2 sebesar 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, program Relaksasi Diskon PBB P2 tersebut berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024.

“Program relaksasi diskon tersebut sebagai bentuk atensi dari Pemerintah Kota Bekasi untuk warganya dengan memberikan keringanan untuk PBB P2,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program relaksasi diskon pembayaran PBB P2 tersebut, kata dia, juga sebagai bentuk upaya pemerintah demi meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar dan mentaati PBB P2 pajak.

“Terutama bagi para masyarakat wajib pajak, agar taat membayar pajak. Nah ini langsung kita tetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, mudah-mudahan dari kebijakan ini bisa memberikan angin segar sehingga masyarakat mau dan segera untuk membayarkan pajak sebagai kewajiban warga negara kepada negara,” paparnya.

Sebagai informasi, relaksasi pembayaran PBB P2 diselenggarakan sebanyak 2 tahap. Tahap I dengan diskon sebesar 10 persen berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024. Sedangkan tahap II dengan diskon sebesar 5 persen dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 Agustus hingga 30 September 2024 mendatang.

Visited 85 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!