Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan kepada pemangku kewilayahan setempat untuk tetap melakukan pengawasan, terhadap pengajian Umi Cinta atau Putri Yeni, meskipun pengajian tersebut tidak terbukti melakukan penyimpangan atas dugaan iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.
“Kan sudah dilakukan langkah-langkahnya, Yang jelas nanti pada saat melaksanakan pengajian sudah diarahkan di salah satu masjid yang terdekat dan tentu akan diawasi sama-sama,” ucap dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas mendengarkan Rapat Tahunan MPR Jelang HUT RI ke 80, Jumat (15/08/2025).
Menurutnya, pengawasan tersebut turut dilakukan dari unsur Pemerintah Kota, Forkopimcam dan juga MUI Kecamatan yang kemudian akan memonitor pelaksanaan kegiatan pengajian yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira itu, sebagai bentuk evaluasi kami dari Pemerintah Daerah untuk pengawasannya,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia setempat menilai tidak ada yang salah dalam ajaran keagamaan yang Putri Yeni terhadap para jemaahnya, melalui dugaan penyimpangan pengajian melalui iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.
Ketua MUI Kota Bekasi Syaifuddin Siroj mengatakan, bahwa pihaknya sudah memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ada penyelewengan agama.
“Penjelasan Ibu Putri Yani berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagai yang disampaikan oleh Ketua MUI bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ucap dia saat ditemui di Gedung Aula Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/08/2025).
Syaifuddin menekankan, pengajian Ibu Putri Yeni tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Kemudian, sementara pengajian yang dilaksanakan di kediaman Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga.
“Ketiga, pengajian Ibu Yeni dilakukan di Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. Dan akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” paparnya
Ikuti terus perkembangan informasi mengenai isu ini hanya di RakyatBekasi untuk mendapatkan berita yang akurat dan terverifikasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































