MK Percepat Jadwal Putusan Sela Gugatan Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Belum Terima Undangan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan pihaknya tengah menunggu undangan resmi pelaksanaan keputusan sela dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) atas petitum yang dilayangkan kepada Majelis Hakim berkaitan dengan gugatan sengeketa Pilkada Kota Bekasi 2024.

Terkini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

“KPU Kota Bekasi belum dapat undangan sidang resmi dari MK. Kalau melihat dari rilis keterangan resmi MK akan berlangsung di tanggal 4 hingga 5 Februari 2025 mendatang. Jadi kita sifatnya menunggu terlebih dahulu,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan, pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

Kemudian, MK sebelumnya juga telah membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pilkada 2024.

MK menyebut para pihak dapat mengajukan maksimal enam saksi untuk pilgub dan empat saksi untuk pilbup-pilwalkot, bagi perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang panel 1, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Suhartoyo mengatakan nantinya MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian.

Adapun, sidang terakhir KPU Kota Bekasi yang telah digulirkan, berlangsung Jumat (17/01) Kemarin. Dengan, dalil penyampaian keterangan dari pihak penyelenggara Kepemiluan terkait gugatan perkara yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin terhadap Pilkada Kota Bekasi

Sebelumnya, KPU Kota Bekasi meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh gugatan perkara yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin.

Dengan, pernyataan tersebut melalui petitum yang disampaikan kepada Majelis Hakim, pada saat pelaksanaan Sidang Sengeketa Pilkada yang berlangsung.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Registrasi Perkara Nomor : 222/PHPU.WKO-XXIII/2025 yang dikeluarkan oleh MK per tanggal 3 Januari 2025 secara registrasi perkara.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca