Rencana perombakan besar-besaran atau rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengalami penundaan. Sempat dijadwalkan pada Juli, proses ini kini ditargetkan akan dilaksanakan pada Agustus 2025.
Alasan utama di balik kelambanan ini adalah komitmen kuat Pemkot Bekasi untuk menerapkan Sistem Merit secara ketat, demi menempatkan figur profesional yang tepat di setiap posisi.
Akibatnya, puluhan jabatan strategis mulai dari eselon II hingga lurah saat ini mengalami kekosongan, yang sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen pada Sistem Merit dan Profesionalisme
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa penundaan ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan krusial terkait penempatan pejabat.
“Memang kita akan terus melakukan itu, bersama Pak Wali Kota sedang menyiapkan bahwasanya kita akan melakukan the right man in the right place. Jadi penempatan orang yang profesional,” ucap Abdul Harris Bobihoe saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (26/05/2025).
Ia menambahkan, tujuan utama dari rotasi mutasi ini adalah menempatkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu mengembangkan posisinya untuk satu tujuan utama, yaitu menyejahterakan masyarakat Kota Bekasi.
“Kenapa agak lama dikit? Ya, kita sedang menata. Agar betul-betul mereka yang duduk di situ adalah orang-orang yang tepat, orang yang punya keahlian dan skill di dalam bidang yang dia punya,” tambahnya.
Puluhan Jabatan Eselon Strategis Kosong
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, membenarkan adanya kekosongan di berbagai tingkatan, sehingga kebutuhan untuk segera mengisi posisi definitif menjadi semakin mendesak.
“Eselon II itu ada 7 yang mengalami kekosongan, Eselon III ada lebih dari 5, dan Eselon IV juga banyak yang kosong,” ungkap Hudi kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (29/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa kekosongan ini salah satunya disebabkan oleh banyaknya pegawai yang memasuki masa purnabakti (pensiun), baik di level pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) maupun Lurah.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






































