Netralitas ASN jadi Pelanggaran Kampanye Pilkada Terbanyak di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Antara/Ricky)

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Antara/Ricky)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat sedikitnya ada 27 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang digelar sejak 25 September 2024.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Sejumlah 21 perkara yaitu laporan dari masyarakat atau dari tim kampanye, dan enam lainnya, dugaan pelanggaran temuan dari pengawas pemilu,” ujarnya, Minggu (06/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 27 pelanggaran tersebut menurutnya, yang terbanyak adalah terkait netralitas kepala desa dan ASN, disusul politik uang, dan kampanye di tempat yang dilarang seperti fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

“Nah dari temuan itu tentu kami imbau untuk semua paslon, tidak hanya gubernur/wakil gubernur, tetapi bupati-wali kota, yang tersebar di 27 kabupaten/kota untuk menelisik kembali aturan, khususnya pasal 69 Undang-undang 10/2016 tentang larangan dan sanksi kampanye itu aja terkait money politic, netralitas, informasi hoaks, politisasi SARA,” tutur Zacky.

Untuk netralitas kepala desa dan ASN yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu, Zacky menyatakan ada sebanyak 10 perkara yang terdiri dari tiga perkara di Kabupaten Ciamis, satu perkara di Kabupaten Subang, tiga perkara di Kabupaten Cianjur, satu perkara di Indramayu, satu perkara di Karawang, dan satu perkara di Majalengka.

Baca Juga:  AS Dinilai Coreng Angkatan Muda Ka'bah, Cemong Langsung Ambil Sikap

Kemudian, Zacky melanjutkan untuk politik uang ada tiga perkara, yakni di Kabupaten Subang dan dua perkara di Kota Cimahi. Lalu perkara kampanye di tempat pendidikan ada di Cianjur sebanyak tiga perkara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!