BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan penjelasan resmi terkait saldo kas daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang mencapai Rp 1,7 Triliun. Pihak Pemkot memastikan tidak ada dana yang mengendap atau ‘diparkir’, meskipun realisasi belanja daerah diakui mengalami perlambatan.
Pemkot Bekasi menegaskan telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan percepatan belanja daerah di sisa akhir tahun anggaran.
BPKAD: Saldo Rp 1,7 T Sudah Teralokasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa saldo besar di RKUD tersebut bukanlah dana diam yang tidak terpakai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saat ini tidak ada dana yang mengendap,” ujar Yudianto kepada Jurnalis rakyatbekasi.com, Jumat (24/10/2025).
Ia merinci, posisi saldo tersebut merupakan potret sesaat pada tanggal tertentu.
“Pasalnya per tanggal (22/10), jumlah saldo milik Pemerintah Daerah sebesar Rp 1,7 Triliun. Dari jumlah tersebut, merupakan dana yang sudah dialokasikan untuk kegiatan yang sudah direncanakan dan sedang berjalan pada Tahun Anggaran 2025,” ucap dia.
Realisasi Belanja 50,70% Jadi Penyebab Saldo Tinggi
Yudianto tidak menampik bahwa tingginya saldo kas saat ini disebabkan oleh realisasi belanja yang lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.
”Berdasarkan laporan pada Minggu ketiga bulan Oktober 2025, mengenai realisasi Belanja APBD Kota Bekasi telah mencapai di angka 50,70 persen,” jelasnya.
”Yang secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi Belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan jumlah uang di RKUD Kota Bekasi sampai dengan minggu ketiga bulan Oktober 2025 mengalami kenaikan,” terangnya.
Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus mendorong percepatan. “Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen melakukan upaya percepatan pelaksanaan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Sekda Junaedi: Tidak Ada Uang Diparkir di Deposito
Penegasan serupa disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi. Ia secara spesifik membantah isu bahwa Pemkot Bekasi menyimpan uang daerah dalam bentuk deposito perbankan untuk mencari keuntungan.
”Tidak ada yang mengendap. Tidak ada simpanan uang yang disimpan dalam bentuk deposito pada keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.
Penempatan Deposito Berisiko
Junaedi merincikan, seluruh dana di RKUD bersifat likuid dan siap untuk dibelanjakan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk menyimpan uang pemerintah daerah dalam bentuk deposito tidak bisa dilakukan sembarangan dan memiliki risiko tersendiri.
”Deposito itu terukur, tidak sembarangan,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























