Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 mendatang.

Pj Gani berpendapat, adapun hal itu disampaikannya sebagai bentuk, antisipasi dari langkah Pemerintah dalam meminimalisir konflik yang terjadi dalam penetapan UMR.

“Kita mengantisipasi, kita ikuti arahan dari Pusat (Pemerintah Pusat). Nanti Pemerintah Pusat menetapkan berapa, kita ikuti dan pedomani,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan. Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kamis (31/10/2024) kemarin. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengadakan rapat terkait antisipasi dalam isu maraknya pemutusan hubungan kerja dan penetapan UMR 2025.

Pada rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa diadakannya rapat ini untuk mendengarkan kebijakan apa yang akan diambil oleh Menteri Tenaga Kerja di isu-isu yang sensitif agar semua pihak baik pusat maupun daerah satu visi terkait isu masalah Ketenagakerjaan.

“Dengan diadakannya rakor ini, diharapkan kita bisa mengantisipasi dan paham mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap isu sensitif ini, Khususnya dalam penentuan Upah Minimum, yang akan ditetapkan oleh gubernur dan Wali Kota, penting untuk mempertimbangkan kondisi lokal agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan minimum.” ujar Tito Karnavian saat itu.

Selain itu, dalam merespon mengenai penetapan UMR 2025. Kabiro Hukum Asal Kemendagri ini menyatakan rapat koordinasi yang berlangsung, lebih memfokuskan kepada perhatian pada kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Utamanya, mengenai penetapan UMR dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami agar bisa mengantisipasi isu-isu sensitif.

“Kami Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan mendukung sepenuhnya atas apa yang akan menjadi kebijakan pusat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

Sehingga, kata dia mengenai pembahasan UMR 2025. Mesti disamakan terlebih dahulu, menyoal kebijakan yang akan diterapkan. Walaupun, menyoal proses pembahasan Upah Minimum Pemerintah hadir secara kewenangannya.

“Semua sebenarnya dengan kesadaran penuh, Pemerintah juga sudah memperhitungkan dengan baik, saya harap semua bisa diterima dengan baik. Kita ciptakan kondisi yang kondusif lah,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca