Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 mendatang.

Pj Gani berpendapat, adapun hal itu disampaikannya sebagai bentuk, antisipasi dari langkah Pemerintah dalam meminimalisir konflik yang terjadi dalam penetapan UMR.

“Kita mengantisipasi, kita ikuti arahan dari Pusat (Pemerintah Pusat). Nanti Pemerintah Pusat menetapkan berapa, kita ikuti dan pedomani,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan. Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kamis (31/10/2024) kemarin. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengadakan rapat terkait antisipasi dalam isu maraknya pemutusan hubungan kerja dan penetapan UMR 2025.

Pada rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa diadakannya rapat ini untuk mendengarkan kebijakan apa yang akan diambil oleh Menteri Tenaga Kerja di isu-isu yang sensitif agar semua pihak baik pusat maupun daerah satu visi terkait isu masalah Ketenagakerjaan.

“Dengan diadakannya rakor ini, diharapkan kita bisa mengantisipasi dan paham mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap isu sensitif ini, Khususnya dalam penentuan Upah Minimum, yang akan ditetapkan oleh gubernur dan Wali Kota, penting untuk mempertimbangkan kondisi lokal agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan minimum.” ujar Tito Karnavian saat itu.

Selain itu, dalam merespon mengenai penetapan UMR 2025. Kabiro Hukum Asal Kemendagri ini menyatakan rapat koordinasi yang berlangsung, lebih memfokuskan kepada perhatian pada kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Utamanya, mengenai penetapan UMR dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami agar bisa mengantisipasi isu-isu sensitif.

“Kami Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan mendukung sepenuhnya atas apa yang akan menjadi kebijakan pusat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

Sehingga, kata dia mengenai pembahasan UMR 2025. Mesti disamakan terlebih dahulu, menyoal kebijakan yang akan diterapkan. Walaupun, menyoal proses pembahasan Upah Minimum Pemerintah hadir secara kewenangannya.

“Semua sebenarnya dengan kesadaran penuh, Pemerintah juga sudah memperhitungkan dengan baik, saya harap semua bisa diterima dengan baik. Kita ciptakan kondisi yang kondusif lah,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca