Penarikan Kabel Optik dan Pemasangan Tiang MyRepublic di Ciketingudik dikerjakan Malam Hari

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Transtel Universal (vendor MyRepublic), melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Ciketingudik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RW 4, 05, 06 dan 07, Rabu (25/06/2025) malam.

PT Transtel Universal (vendor MyRepublic), melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Ciketingudik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RW 4, 05, 06 dan 07, Rabu (25/06/2025) malam.

Ketegangan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pelaksana proyek jaringan internet MyRepublic memanas. PT Transtel Universal, selaku kontraktor pelaksana, diduga kuat mengabaikan instruksi penghentian kerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan tetap melanjutkan pemasangan kabel fiber optik secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di wilayah RW 04, 05, 06 dan 07 Kelurahan Ciketingudik – Kecamatan Bantargebang.

Kontraktor tersebut dijadwalkan untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh DBMSDA pada Senin, 7 Juli 2025. Namun, hingga Kamis, 10 Juli 2025, pihak perusahaan dilaporkan mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dengan dinas terkait.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penarikan kabel dan pemasangan tiang provider yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DBMSDA Hentikan Proyek dan Panggil Kontraktor

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, telah mengonfirmasi langkah tegas pemerintah. Pihaknya secara resmi meminta MyRepublic dan kontraktornya untuk menghentikan seluruh aktivitas lapangan hingga proses klarifikasi perizinan selesai.

“Kita stop dulu pekerjaannya. Senin besok (07/07/2025) kita panggil operatornya. Kita minta klarifikasi dan keterangannya dulu. Nanti kita bicarakan kembali penyelesaiannya bagaimana,” ujar Toni pada Sabtu (05/07/2025) lalu.

Toni menambahkan, meskipun ada informasi bahwa pelaksana telah berkoordinasi dengan aparat Babinsa dan Bimaspol setempat, izin tersebut tidak cukup.

Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan ruang milik jalan (rumija) wajib memiliki izin prinsip dari tingkat kota, yang dalam hal ini dikeluarkan oleh DBMSDA.

Pekerjaan dihentikan sementara saat siang hari, diam-diam dikerjakan saat malam tiba dengan senyap

Di tengah larangan resmi, pekerjaan harus tetap dilanjutkan dengan strategi baru. Untuk menghindari pengawasan, aktivitas penarikan kabel dan pemasangan tiang dialihkan ke malam hari.

Instruksi untuk bekerja di malam hari ditambah dengan agar laporan pekerjaan dibuat setelah aktivitas selesai untuk menjaga kerahasiaan. Hal ini secara jelas menunjukkan upaya sistematis untuk melanjutkan proyek meskipun telah dilarang.

Kebijakan Tata Kota: Kabel Wajib Ditanam di Bawah Tanah

Persoalan ini bukan hanya tentang izin, tetapi juga tentang estetika dan tata kelola kota. Toni Purwanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan yang mewajibkan seluruh jaringan kabel utilitas, termasuk fiber optik, untuk ditanam di bawah tanah (ducting).

“Masalahnya kita sudah turunkan kabel optik yang berada di atas, masa harus pasang lagi kabel di atas? Semua harus di bawah tanah untuk mendukung estetika kota,” tegasnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini menjadi pemandangan umum dan berpotensi membahayakan. Pemasangan tiang dan kabel baru di udara jelas bertentangan dengan program penataan kota yang sedang digalakkan.

Hingga berita ini diturunkan, sikap mangkir dari PT Transtel Universal dan dugaan operasi senyap di malam hari menjadi preseden buruk bagi kepatuhan regulasi di Kota Bekasi. DBMSDA menyatakan akan tetap memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku sambil menunggu klarifikasi dari pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca