Pengamat politik dan kebijakan publik Kota Bekasi, Haeri Parani, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bekasi seharusnya mensinergikan antara aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses anggota DPRD dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Menurutnya, selama ini kedua proses berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi secara optimal.
Haeri Parani menekankan bahwa baik reses anggota dewan maupun Musrenbang memiliki sumber aspirasi yang sama, yaitu masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat.
Ia menyayangkan fakta bahwa usulan-usulan yang muncul dalam Musrenbang seringkali memiliki kesamaan dengan aspirasi yang disampaikan dalam reses DPRD, namun tidak dikolaborasikan secara sistematis dalam perencanaan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal, aspirasi dalam reses maupun Musrenbang berasal dari masyarakat yang sama. Banyak usulan dalam Musrenbang yang sejalan dengan aspirasi yang ditampung anggota DPRD saat melaksanakan reses,” ujar Haeri Parani kepada rakyatbekasi, Senin (19/05/2025).
Menurut Haeri, jika aspirasi dari reses dan Musrenbang dapat diselaraskan, maka perencanaan pembangunan daerah akan lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini akan memberikan beberapa manfaat, seperti:
- Peningkatan efisiensi anggaran dengan menghindari duplikasi usulan.
- Mempercepat realisasi program pembangunan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar prioritas.
- Meminimalisir ketimpangan kebijakan antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan.
“Apa yang diaspirasikan oleh masyarakat pada saat reses seharusnya juga menjadi bagian dari usulan utama dalam Musrenbang. Jika disinergikan, maka kebijakan pembangunan akan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga,” tuturnya.
Pengamat kebijakan publik yang berpengalaman sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi selama 3 periode ini berharap agar Pemerintah Kota Bekasi dapat mulai mengintegrasikan mekanisme reses dan Musrenbang, sehingga penyusunan anggaran dan program pembangunan lebih terarah dan berdasarkan aspirasi riil masyarakat.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, maka kebijakan pembangunan dapat lebih responsif, transparan, dan efisien, tanpa membuang waktu atau sumber daya untuk mengakomodasi aspirasi yang sudah seharusnya sejalan.