KOTA BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto tak habis pikir dengan lambatnya eskalasi penyerapan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Dirinya mengatakan bahwa penyerapan anggaran Disperkimtan hingga bulan September 2022 terhitung sangat rendah yakni hanya sebesar 11,05%.
Oleh karena itu, politisi asal Gerindra ini mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menempatkan tim dengan kualitas SDM yang mumpuni agar dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan September, Oktober dan November biasanya memang masih kecil angka serapan anggarannya. Namun kali ini Disperkimtan Kota Bekasi penyerapannya sangat terlambat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, Kamis (14/09/2022).
Pihaknya juga meminta agar aparatur Disperkimtan memiliki kesigapan yang melebihi dari aparatur dinas lain agar lebih cepat dalam melakukan kegiatan yang bentuknya fisik.
“Tidak usah diganti tapi ditingkatkan untuk proses pengerjaanya, proses lelangnya. Kepiawaian dari aparatur Disperkimtan harus ditingkatkan. Oleh karena itu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM serta penambahan personil perlu dilakukan agar dapat meningkatkan penyerapan anggaran,” ujarnya.
Akibat keterlambatan penyerapan anggaran tersebut, Murfati mengaku bahwa pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi, mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi atas buruknya kinerja pegawai Disperkimtan Kota Bekasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya