Pihak Swasta Tebang Puluhan Pohon Tanpa Izin, Komisi II: Kurang Pantauan DLH Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

BEKASI SELATAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menuding bahwa penebangan Puluhan Pohon di Jalan M Hasibuan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dilakukan oleh pihak Swasta secara ilegal atau tanpa izin merupakan bentuk kurang pantauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini (penebangan) jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi. Pihak swasta yang menebang pohon-pohon di Jalan M Hasibuan itu harus bertanggungjawab,” kata Arif sapaan akrabnya saat melihat kondisi pohon di Jalan M Hasibuan di tebang habis, Kamis (16/06/2022).

Arif juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera survei langsung ke lapangan, cek kelengkapan dokumen, perijinan dan perjanjiannya terhadap pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan dibiarkan merajalela, saya menganggap ini bentuk tindakan yang tidak tahu diri,” tegasnya.

“Karena kita butuh penyerapan air, butuh penghijauan yang menjadi target Kota Bekasi. Sementara ini ada oknum-oknum pihak swasta yang mencoba merusak tatanan penghijauan di kota Bekasi,” bebernya.

Pemangkasan puluhan pohon hingga tak bersisa ini, kata dia, adalah tindakan pelanggaran berat oleh pihak swasta yang harus dipertanggungjawabkan.

“Stop itu pekerjaan, ini sudah merusak dan kita anggap tindakan merusak lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arif berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan segera ditemukan solusinya.

Seharusnya lalulintas komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan pihak terkait bisa berjalan dua arah dan lancar.

“Kalau ada unsur pidana, pemerintah wajib melaporkan ini. Ini namanya pengrusakan. Intinya, Dinas Lingkungan Hidup berhak menegur dan menindak pihak swasta yang merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Beberapa hari belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada perbaikan Jalan.

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta itu terlihat melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan, tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca