KOTA BEKASI – Aliansi Mahasiswa Bekasi (AMBISI) merespon viralnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, salah melafalkan sila keempat Pancasila pada Sabtu (18/03/2023) lalu, dengan menggelar aksi 1000 lilin “Save Pancasila” tepat di depan Komplek Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Minggu (19/03/2023) malam.
Aksi damai tersebut, diawali dengan menyalakan 1000 lilin yang bertulisan ‘Save Pancasila’ yang diiringi sejumlah orasi berisi menagih janji Plt Wali Kota Bekasi yang hingga saat ini belum terealisasi.
Koordinator aksi Christianto Manurung mengatakan bahwa aksi 1000 lilin ini merupakan kelanjutan dari sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya, baik di Kantor Pemerintah Kota Bekasi maupun di Gedung DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesalahan saat melafalkan sila keempat oleh Plt Wali Kota Bekasi, kata Chris, merupakan insiden yang cukup fatal dan memalukan.
“Sekelas kepala daerah tidak hafal dengan pancasila,” cibir Bung Chris sapaan akrabnya.
Selain hal tersebut, Bung Chris juga menjelaskan bahwa pihaknya selaku agent social of change akan tetap konsisten dalam mengawal segala kebijakan pemerintah di Kota Bekasi, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Kota Bekasi di tahun 2022 lalu mengalami kejadian yang amat memilukan, dimana orang nomor satu di Kota Bekasi secara berjama’ah melakukan tindak pidana korupsi, bahkan sempat melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi,” tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, kata Chris, akhirnya masyarakat sadar bahwa perilaku korupsi masih mengakar di seluruh tatanan pemerintah kota Bekasi.
“Bahkan dengan berulang kali digantinya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, seperti tidak menimbulkan efek apapun. Tumpul ke atas,” sindirnya.
Kemudian berbicara terkait maraknya mafia tanah, lanjut dia, sebelumnya kami juga meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengusut seluruh kasus Mafia Tanah di Kota Bekasi.
“Dan Plt Wali Kota Bekasi pun berjanji akan melakukan hal tersebut. Bahkan dirinya bersama dengan Ketua DPRD Kota Bekasi menyepakati dan menandatangani tuntutan kami,” bebernya.
“Namun nyatanya, Plt Wali Kota Bekasi malah menjadi penjamin terdakwa Kasus Penyerebotan lahan di Jatibening agar bebas dari ruang tahanan sehingga menjadi tahanan kota,” terangnya.
Lebih lanjut Bung Chris mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama menagih janji Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memenuhi 8 tuntutan kami.
Berikut delapan tuntutan massa aksi AMBISI tepat di Hari Jadi Kota Bekasi ke-26;
- Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
- Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi.
- Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah.
- Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD-nya.
- Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik.
- Evaluasi anggaran APBD 2022 karena diduga adanya anggaran Silpa senilai 800 Miliar.
- Usut tuntas kasus makelar tanah di Kota Bekasi.
- Meminta Tri Adhianto untuk fokus dalam kinerjanya sebagai Plt. Walikota Bekasi.
. (mar)