KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berencana akan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum untuk menangani terhadap persoalan penyerobotan palang pintu parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang.
Pasalnya, beberapa hari lalu Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) baru saja melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir di lokasi tersebut, Kamis (08/08/2024) lalu.
Namun ternyata segel tersebut kembali dibuka oleh Paguyuban Warga yang menolak serta melakukan perlawanan pada Sabtu (10/08/2024) kemarin. Paguyuban Warga juga merasa memiliki kewenangan terhadap lahan parkir tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya menurut saya gini lah, kita kan sudah lihat kalau lokasi parkir itu sudah diserahterimakan dari pihak pengembang ke Pemerintah Kota Bekasi. Kan awalnya dia (Paguyuban Warga setempat) bertanya, bahwa itu aset kan. Ternyata aset kita lakukan (perapihan) karena apa? Karena pertanyaan dia sudah terjawab kan,” ucap Junaedi saat dikonfirmasi awak media di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Selasa (13/08/2024).
Junaedi mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan Rapat Internal terlebih dahulu dengan Paguyuban Warga tanpa menyebutkan kapan Rapat Internal tersebut akan digelar. Rapat internal itu, kata dia, untuk mencari tahu apa akar permasalahan atas polemik parkir yang terjadi di Ruko Sentra Niaga Kalimalang.
“Kita akan melakukan rapat lagi. Kita undang dia (Paguyuban Warga) untuk pencabutan kembali, yang jelas bahwa ini tanah fasos fasum Pemerintah. Berbicara kalau dia nanti mau komplain atau apa kan,” jelasnya.
Namun demikian, Junaedi menegaskan apabila masih ada perlawanan yang terjadi di Sentra Niaga Kalimalang, maka pihaknya juga tidak akan segan melibatkan unsur kepolisian guna membereskan permasalahan yang terjadi.
“Itu mah rapat internal, kan gak boleh gitu seharusnya. Kalau gitu sama aja perlawanan. Kalau ini nanti mungkin ya kita akan laporkan ke pihak kepolisian. Kan berbicara tadi adalah yang pertanyaan awal adalah aset (paguyuban), begitu (aset sudah kita buktikan) kan ada jelas kita lakukan. Sekarang dia sudah dicabut (palang parkir), mau nyabut lagi, ya namanya orang hukum ya mau juga segala cara,” tutupnya.