Polisi Amankan Satu dari Tiga Tersangka Perampok Mini Market Bersenpi di Bekasi Utara

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sedang menjelaskan kronologi penangkapan, Senin (27/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sedang menjelaskan kronologi penangkapan, Senin (27/05/2024).

KOTA BEKASI – Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus satu dari tiga orang tersangka berstatus DPO dalam aksi perampokan mini market bersenjata api berjenis Airsoft Gun di Alfamart Jalan Raya Kampung Irian Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, satu tersangka yang diamankan adalah MF (27), Sedangkan tiga rekannya yaitu FF, I dan P masih dalam status pengejaran polisi.

Kejadian tersebut diawali pada Rabu (17/01/2024) lalu, pukul 04.19 WIB. Keempat tersangka menggunakan dua unit sepeda motor mengunjungi lokasi kejadian dan mengancam salah seorang karyawan mini market dan mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 8,5 Juta beserta materai dan juga barang lainnya yang total kerugian mencapai Rp 9,7 Juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian selepas kejadian tersebut, Tim melakukan penulusuran. Pada Jumat (24/05) sekira pukul 11.00 WIB, Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial MF sedang berada di sekitar lokasi di Jalan Desa Pelaukan Kelurahan Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi,” ucap Firdaus kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (27/05/2024).

View this post on Instagram

A post shared by Bung Ewox (@bung.ewox)

Firdaus melanjutkan, selepas Tim bertolak menuju lokasi kejadian, alhasil, petugas berhasil mengamankan MF berserta alat bukti.

Menurut pengakuan pelaku, MF diketahui telah melakukan perampokan di mini market sebanyak 13 kali di lokasi yang berbeda. Seperti di sekitaran wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi maupun Kabupaten Bogor dan satu lokasi pejambretan di sekitaran wilayah Pondok Ungu Permai, Karang Satria Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Menurut pengakuan MF, mereka memiliki tugas dan perannya masing-masing. Seperti MF selaku pengancaman korban menggunakan golok dan senpi, M dan I selaku pengancaman korban menggunakan golok, dan U selaku pihak yang menunggu keadaan di luar sekitar area kejadian,” jelasnya.

Polisi menyita sejumlah alat bukti dari tangan MF antara lain, empat buah senjata tajam berjenis golok, satu buah senjata api berjenis Airsoft Gun, satu buah sweater dan satu buah topi.

Atas kejadian ini, MF dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!