Polres Metro Bekasi Ungkap Komplotan Penipu Asuransi Bermodus Korban Tabrak Lari

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang melakukan rekayasa kecelakaan lalulintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (06/06/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan kelima pria yang diamankan berinisial AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35) yang diketahui merupakan tersangka utama saat ini masih dalam pencarian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi kematian,” kata Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Gidion, kecelakaan yang sempat viral itu memang sejak awal berlangsung sesuai dengan skenario yang mereka rencanakan dengan detail, sehingga pihak asuransi mempercayai kebenaran peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, kata dia, kelima pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Kami mengungkap bahwa peristiwa kecelakaan tersebut sebenarnya tidak ada. Para tersangka kami jerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun,” terang Gidion.

Sebagai informasi, kelima pria tersebut membuat rekayasa kecelakaan lalu lintas dengan cara menceburkan diri ke aliran Kalimalang.

Adapun skenarionya adalah, Tersangka bersama temannya mengendarai motor jenis Kawasaki KLX lalu pura-pura ditabrak oleh mobil jenis Pajero sehingga menyebabkan satu orang terluka sedangkan satu orang lainnya hilang tercebur di Kalimalang. Kemudian rekan tersangka yang lain melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca