Polres Metro Bekasi Ungkap Komplotan Penipu Asuransi Bermodus Korban Tabrak Lari

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang melakukan rekayasa kecelakaan lalulintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (06/06/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan kelima pria yang diamankan berinisial AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35) yang diketahui merupakan tersangka utama saat ini masih dalam pencarian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi kematian,” kata Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Gidion, kecelakaan yang sempat viral itu memang sejak awal berlangsung sesuai dengan skenario yang mereka rencanakan dengan detail, sehingga pihak asuransi mempercayai kebenaran peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, kata dia, kelima pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Kami mengungkap bahwa peristiwa kecelakaan tersebut sebenarnya tidak ada. Para tersangka kami jerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun,” terang Gidion.

Sebagai informasi, kelima pria tersebut membuat rekayasa kecelakaan lalu lintas dengan cara menceburkan diri ke aliran Kalimalang.

Adapun skenarionya adalah, Tersangka bersama temannya mengendarai motor jenis Kawasaki KLX lalu pura-pura ditabrak oleh mobil jenis Pajero sehingga menyebabkan satu orang terluka sedangkan satu orang lainnya hilang tercebur di Kalimalang. Kemudian rekan tersangka yang lain melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca