PSI Kota Bekasi Bantah Beri Gratifikasi, Eks PPK dan PPS Sudah Purna Tugas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK  dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi membantah telah memberikan gratifikasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendapatkan kursi DPRD di Pemilu 2024 lalu.

Bantahan ini disampaikan oleh DPD PSI Kota Bekasi pada Jumat (17/05/2024) malam, melalui surat no: 100/PR/DPD/PSI/V/2024 yang diterima redaksi rakyatbekasi.com sebagai tanggapan beredarnya berita seolah-olah PSI Kota Bekasi memberikan gratifikasi dengan membayari liburan PPK dan PPS ke Bali.

Baca Juga:  Stafsus Bawaslu RI: Ada Dua Pelanggaran dalam Skandal PPK "Holiday" ke Bali

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, Kamis (16/5/2024) menegaskan, perjalanan ke Bali dilakukan pada 24-29 April 2024 sementara petugas PPK dan PPS sudah purnatugas pada 4 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sudah purna tugas, mantan anggota PPK dan PPS bukan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang dapat digolongkan menerima gratifikasi,” tegasnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Hera ini, para mantan anggota PPK dan PPS yang sudah purnatugas juga tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu.

“Perhitungan suara berjenjang di KPU sudah lama selesai,” ujar Hera.

Baca Juga:  Diduga Miliki Hubungan Gelap, Titah Rakyat Tuntut Komisioner KPU Kota Bekasi Mundur

Menurut Hera, kedatangan mantan anggota PPK dan PPS tersebut ke Bali untuk memenuhi undangan merayakan ulang tahun salah satu anggota keluarganya.

“Karena sudah tidak lagi menjadi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024 dan proses Pemilu 2024 juga sudah selesai, mereka saya undang semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan, “ katanya.

Hera menyebut hanya memfasilitasi transportasi berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali.

“Kalau ada yang menyebut saya memberikan uang saku 20 juta rupiah, itu jelas hoax dan fitnah,” tegasnya.

Baca Juga:  Skandal "Holiday" Caleg PSI, Komisioner KPU dan PPK/PPS ke Bali ternyata Dananya dari Partai Lain

Hera juga menyesalkan berkembangnya rumor bahwa biaya untuk mendatangkan para mantan anggota PPK dan PPS itu disediakan oleh ketua partai lain di Kota Bekasi.

“Rumornya semakin ngawur, dan berkembang menjadi fitnah yang menyerang partai lain. Saya tegaskan, semua biaya berasal dari saya pribadi. Saya berharap klarifikasi ini bisa menjawab semuanya,” ujar Hera.

Pada Pemilu 2024, PSI Kota Bekasi mendapat dua kursi di DPRD Kota, salah satunya diperoleh Hera dari Dapil Bekasi 1.

“Selama ini banyak yang menyepelekan PSI dan menyebut kami tidak akan mendapat kursi DPRD Kota Bekasi. Kami menjawabnya dengan kerja keras yang berbuah dua kursi DPRD Kota. PSI adalah partai yang memiliki rekam jejak antikorupsi, tidak terbersit sama sekali pikiran memberi gratifikasi untuk meloloskan kami ke DPRD,” tutup Hera.

Baca Juga:  Buntut Skandal PPK "Holiday" ke Bali, Titah Rakyat Geruduk Kantor KPU dan PSI

Menanggapi pernyataan resmi tersebut, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail menegaskan bahwa pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan disebut dalam penjelasan pasal 12B UU tipikor (nomor 20/2021) yang ancamannya penjara paling ringan 4 tahun dan denda Rp1 milyar.

“Komisionernya kena gratifikasi, PPK dan PPS ikut juga. Kan bisa saja, itu janji (Caleg) ke mereka (Komisioner, PPK dan PPS) ketika masih menjabat. Perlu didalami mensrea-nya oleh penyidik Polri dan KPK,” terang Stafsus Bawaslu RI Ali Mahyail.

“Ini sudah diakui, jadi terbukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku. Kalau sudah begini, aparat yang berwenang harus segera bertindak memeriksa mereka semua yang terlibat,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu
Orang Batak di Kota Bekasi Mutlak Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Pilkada 2024

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:25 WIB