BEKASI – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi baru mencapai 40,81 persen hingga kuartal ketiga tahun 2025.
Data yang dihimpun per Selasa, 9 September 2025, ini menunjukkan perlunya akselerasi signifikan untuk mencapai target pembangunan di sisa waktu tahun anggaran.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi membenarkan angka tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan dinamika pelaksanaan program yang masih terus berjalan.
“Saat ini, sebagian besar kegiatan memang telah memasuki tahap pencairan belanja yang dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku,” jelas Yudianto kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (10/09/2025).
Tantangan dalam Penyerapan Anggaran
Yudianto mengakui bahwa angka 40,81% menandakan penyerapan anggaran belum sepenuhnya optimal.
Beberapa faktor yang umumnya memengaruhi laju penyerapan di tingkat pemerintah daerah antara lain proses lelang atau pengadaan barang dan jasa yang memakan waktu, serta verifikasi administrasi yang ketat untuk memastikan akuntabilitas.
Keterlambatan penyerapan ini berpotensi berdampak pada jalannya program-program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program sosial kemasyarakatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2025.
Strategi Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor
Menghadapi sisa waktu yang semakin terbatas, BPKAD mengambil langkah proaktif untuk mendorong percepatan realisasi belanja.
Menurut Yudianto, pihaknya melalui Bidang Perbendaharaan kini mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
”Upaya ini kami lakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan, peningkatan realisasi belanja, serta kepatuhan terhadap rencana kerja dan target kinerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Beberapa langkah konkret yang ditempuh antara lain:
- Monitoring Rutin: Melakukan pemantauan dan evaluasi progres penyerapan anggaran di setiap OPD secara berkala.
- Fasilitasi Kendala: Membantu OPD mengatasi hambatan administratif maupun teknis yang menghambat proses pencairan dana.
- Optimalisasi Kinerja: Mendorong setiap unit kerja untuk segera menyelesaikan tahapan program sesuai jadwal yang ditentukan.
”Kami berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi penyerapan yang berkelanjutan. Harapannya, percepatan ini dapat mendukung keberhasilan seluruh program pembangunan Kota Bekasi secara menyeluruh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Yudianto.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.