KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Relaksasi Diskon 10 persen pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) yang diluncurkan pihaknya adalah sebagai bentuk upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di Kota Bekasi.
Pasalnya, berdasarkan realisasi penerimaan PAD di Kota Bekasi, saat ini baru mencapai 42,09 persen atau Rp 2.84 triliun per tanggal (02/07) dari realisasi target sebesar 47,94 persen.
“Bisa dibilang untuk peningkatan PAD di Kota Bekasi. Karena disitu akan ada peningkatan pendapatan dari retribusi daerah,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, kata dia, dengan adanya relaksasi Diskon PBB P2 tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesempatan kepada para pengusaha untuk melunasi kewajibannya.
“Bagi para pengusaha, diskon 10 persen itu kan lumayan iya kan? Apalagi yang Wajib Pajaknya (WP) besar, Relaksasi Diskon PBB P2 10 persen dari itu kan lumayan,” jelasnya.
Gani menyebut, Atas dasar itu, Pj Gani juga menyebut bahwa relaksasi diskon tersebut juga menjadi salah satu upaya pihaknya untuk mendongkrak realisasi penerimaan PAD.
“Karena, Pemerintah bagaimana pun harus melakukan upaya-upaya (mendongkrak peningkatan), ini sudah di jauh-jauh hari di Kota Bekasi sudah ada, tapi ternyata belum. Maka melalui kewenangan diskresi yang diberikan oleh Undang-undang kepada Kepala Daerah, tentu dengan membuat dulu Perwal nya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Asisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bekasi Inayatullah menyoroti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berkenaan dengan persentase realisasi Pendapatan Asli Daerah yang dinilai masih jauh dari target.
Pasalnya berdasarkan data yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, saat ini dari target penerimaan PAD sebesar 47,94 persen, realisasi PAD di Kota Bekasi per tanggal (02/07/2024) baru mencapai 42,09 persen atau senilai Rp2.84 Triliun.
“Kita sekarang ini masih jauh dari 50 persen, kalau kita mengikuti dari Kemendagri ataupun Pemerintah Pusat bahwa 25,30 sampai 60 tapi kita masih di bawah itu. Oleh karena itu saya berharap menekan kepada rekan-rekan semuanya dari OPD ini terus ditingkatkan untuk penyerapan anggaran,” ucap Baba Inay dalam Pidato Apel Pagi yang didengarkan oleh RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/07/2024) kemarin.
Menurutnya, lebih cepat dan lebih baik agar realisasi penerimaan PAD bisa dilaksanakan .
Oleh sebab itu, Baba Inay ini meminta kepada seluruh OPD agar bisa meningkatkan penyerapan anggaran daerah.
“Terkait dengan pendapatan, ini terus kita tingkatkan bagi para OPD yang ditugaskan untuk melakukan pendapatan daerah. Kurang lebih 10 OPD (Bapenda, Distaru, Disperkimtan, Disparbud, DBMSDA, Dishub, Disperindag, DiskopUKM, Dinas LH, Dinkes) itu benar-benar harus ditingkatkan,” jelasnya
Sebab, per Juli 2024, Baba Inay mengingatkan bahwa roda pemerintahan daerah telah memasuki masa triwulan ketiga.
Atas dasar itulah ia meminta seluruh OPD untuk tidak berleha-leha ataupun bersantai dalam menyikapi serapan anggaran.