Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut Kota Bekasi sebagai daerah dengan tingkat penyebaran narkoba tertinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Menurutnya, tantangan peredaran narkoba adalah persoalan umum yang juga dihadapi kota-kota besar lainnya di kawasan Jabodetabek.
“Ya, ini bagian dari dinamika kota-kota urban. Saya kira persoalan kita sama dengan Depok, Tangerang, dan tentu saja Jakarta. Karena memang penyebaran narkoba menyasar wilayah-wilayah metropolitan,” kata Tri saat diwawancarai oleh RakyatBekasi.com, Senin (30/06/2025) di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menambahkan, penanganan penyalahgunaan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap penjualan obat-obatan keras yang kerap disalahgunakan.
“Kita terus upayakan pengawasan, terutama terhadap peredaran obat keras. Meski memenuhi standar kesehatan, sering kali penyalahgunaannya justru menjadi sumber persoalan, terutama di kalangan anak muda,” jelasnya.
Ia menyebut pengawasan ketat dan edukasi publik diperlukan untuk menekan potensi penyalahgunaan.
Menurutnya, banyak kasus sosial seperti tawuran pelajar berawal dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Makanya, salah satu pencegahan yang kami lakukan juga berkaitan dengan menekan angka tawuran. Karena itu semua bermula dari persoalan-persoalan mendasar,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan bahwa Bekasi kini menjadi jalur utama distribusi narkoba dari Sumatra menuju Jakarta.
Barang haram tersebut sebagian besar berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur laut dan masuk ke daratan melalui Medan, Riau, serta Aceh, sebelum tiba di wilayah Bekasi.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihak kepolisian telah meningkatkan pengamanan di jalur-jalur strategis, termasuk Pelabuhan Bakauheni dan jalur darat menuju Jabodetabek.
Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad David juga mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pengguna narkoba yang diamankan oleh aparat berusia antara 18 hingga 60 tahun —golongan usia produktif.
Fakta ini memunculkan keprihatinan terhadap masa depan generasi muda dan perlunya langkah pencegahan yang lebih masif.
“Tidak ada satu pun wilayah di Jabodetabek yang luput dari ancaman narkoba, termasuk Bekasi. Karena itulah kami melakukan pengetatan di berbagai jalur masuk,” tegas David.
Pernyataan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kota-kota urban seperti Bekasi perlu menerapkan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara bersamaan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Dukung gerakan #BersihDariNarkoba di lingkungan Anda. Jangan ragu untuk melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Informasi lebih lanjut seputar kebijakan antinarkoba di Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.