BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) tengah merumuskan langkah relokasi sementara bagi para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di area Alun-alun M. Hasibuan, Bekasi Selatan.
Langkah ini diambil sebagai imbas langsung dari proyek revitalisasi alun-alun yang saat ini sedang berjalan, khususnya penataan jalur pedestrian dan jogging track.
Proses pemindahan ini bertujuan untuk memastikan para pedagang tetap dapat berusaha sekaligus menjamin kelancaran proyek penataan kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Penataan untuk Kenyamanan Publik
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengonfirmasi bahwa kondisi di lokasi proyek sudah tidak kondusif bagi aktivitas perdagangan.
Proyek yang berfokus pada perbaikan fasilitas publik ini membuat area berjualan menjadi terbatas dan kurang aman.
”Kalau dilarang sih tidak, cuman kita tata. Situasi di Alun-alun sudah tidak memungkinkan apabila para pedagang UKM masih berjualan di lokasi setempat seiring adanya dampak kegiatan penataan,” ujar Herbert kepada awak media, Kamis (09/10/2025).
Menurutnya, penataan kembali ini adalah sebuah keniscayaan untuk menciptakan ruang publik yang lebih modern dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Dua Lokasi Alternatif Tengah Dikaji
Untuk mengakomodasi para pedagang yang terdampak, DiskopUKM telah menggelar rapat internal pada Rabu (08/10/2025) kemarin. Hasilnya, muncul dua lokasi alternatif yang diusulkan sebagai tempat relokasi sementara.
”Dengan relokasi para pedagang yang di alun-alun, kita usulkan secara peralihan tempat di lokasi area Rawa Tembaga dan sekitaran Jalan Kemakmuran. Tetapi ini baru konsep sementara,” jelas Herbert.
Pertimbangan Daya Tampung dan Aksesibilitas
Penunjukan kedua lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Herbert menjelaskan bahwa pertimbangan utama adalah daya tampung dan potensi aksesibilitas bagi para pembeli.
Pihaknya akan melakukan pemetaan lebih lanjut untuk memastikan setiap lokasi dapat menampung jumlah pedagang secara proporsional.
”Nanti akan kami hitung, untuk Rawa Tembaga berapa pedagang yang bisa tertampung, lalu untuk di Jalan Kemakmuran berapa, dan mungkin di dekat Masjid Al-Barkah itu kira-kira berapa pedagang,” tambahnya.
Masih Tahap Konsep, Pendataan Pedagang Segera Menyusul
Herbert Panjaitan menegaskan bahwa seluruh rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal. Pihaknya masih perlu mematangkan konsep relokasi sebelum disosialisasikan secara resmi kepada para pedagang.
”Ini masih tahap awal, masih tahap rapat lebih dulu,” tegasnya.
Langkah selanjutnya setelah konsep lokasi matang adalah melakukan pendataan ulang seluruh pedagang UMKM yang aktif di Alun-alun M. Hasibuan.
”Kalau untuk relokasi, nanti kita siapkan lahannya dulu, baru kemudian kita akan data para pedagangnya untuk penempatan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap para pedagang dapat memahami dan bekerja sama dalam proses ini demi kelancaran proyek revitalisasi untuk wajah baru Alun-alun M. Hasibuan yang lebih baik.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.