BEKASI – Suasana demokratis dalam forum pemilihan Ketua Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi ternoda oleh aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum alumni.
Insiden yang terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Cabang GMNI Jakarta Timur, Noval Fahrizal Gunawan.
Tindakan kekerasan fisik tersebut dinilai tidak hanya mencederai proses musyawarah, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi dalam keluarga besar GMNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencederai Nilai Luhur Organisasi
Noval Fahrizal Gunawan menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi dalam sebuah forum terhormat yang seharusnya menjadi teladan dalam berdemokrasi dan bermusyawarah.
”Forum pemilihan Ketua Cabang seharusnya menjadi ruang musyawarah yang menjunjung tinggi nilai-nilai marhaenisme dan semangat kebangsaan. Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang terjadi dan mendukung langkah tegas untuk menjaga marwah organisasi,” tegas Noval dalam keterangan resminya.
Menurutnya, insiden ini merusak semangat kekeluargaan, persatuan, dan gotong royong yang menjadi roh perjuangan GMNI sejak lama.
Kekhawatiran Terciptanya Preseden Buruk
Lebih lanjut, Noval menyuarakan keprihatinannya mengenai dampak negatif insiden ini terhadap kader-kader GMNI yang masih aktif.
Ia khawatir aksi kekerasan ini akan menjadi contoh buruk dalam penyelesaian sengketa atau perbedaan pendapat di masa depan.
”Saya khawatir ini akan menjadi preseden bagi kader atau anggota GMNI aktif. Ketika tidak menemukan kesepakatan atau menolak kritik dalam musyawarah, jalan pintasnya adalah dengan kekerasan. Lalu, di mana letak keteladanan yang bisa kita contoh? Ini sangat ironis,” ucapnya.
Bertentangan dengan Ideologi Marhaenisme
Sebagai organisasi yang berlandaskan ideologi Marhaenisme, GMNI menempatkan nilai-nilai kemanusiaan pada posisi tertinggi.
Noval mengingatkan bahwa seluruh kader, baik yang masih aktif maupun alumni, adalah insan akademis yang terdidik untuk mengedepankan akal sehat dan dialog, bukan tindakan primitif yang melawan hukum.
”Sebagai kaum terdidik yang berideologikan Marhaenisme, seharusnya nilai kemanusiaan dijunjung tinggi. Kita dididik untuk menggunakan akal sehat, bukan otot dan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Rekomendasi dan Tuntutan Tegas
Menyikapi insiden kekerasan PA GMNI Bekasi ini, Noval mengutuk keras perbuatan tersebut dan mengeluarkan empat rekomendasi utama sebagai langkah tindak lanjut:
- Investigasi Menyeluruh: Melakukan penelusuran dan klarifikasi transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap fakta sebenarnya.
- Proses Hukum: Menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian atau Aparat Penegak Hukum (APH). Tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur pidana penganiayaan ringan sesuai Pasal 352 ayat (1) KUHP. Hal ini sejalan dengan asas Equality Before the Law, di mana setiap orang sama di hadapan hukum. Proses penyelesaian melalui Restorative Justice (keadilan restoratif) juga dapat dipertimbangkan sesuai Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021.
- Sanksi Organisasi: Memberikan sanksi organisasi yang tegas kepada oknum yang terbukti bersalah dan telah mencederai etika serta konstitusi PA GMNI.
- Dialog Internal: Menginisiasi dialog internal yang konstruktif antaralumni untuk memulihkan kepercayaan, meredakan ketegangan, dan memperkuat kembali solidaritas organisasi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum untuk menegakkan kembali disiplin dan marwah organisasi PA GMNI ke depan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.