Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden kericuhan yang terjadi pada Selasa (25/03).
Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi yang berujung pada tindakan vandalisme, termasuk merusak fasilitas sarana dan prasarana gedung.
Insiden ini melibatkan sekitar 50 orang demonstran yang berhasil merangsek masuk ke ruang sidang paripurna. Massa melakukan perusakan, termasuk menghancurkan pintu kaca otomatis gedung DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini saya bersama Pak Kapolres dan jajaran sedang melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kami telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Lia Erliani kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/2025).
Sekretaris DPRD Kota Bekasi menambahkan bahwa kericuhan ini mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas gedung dewan.
Ia mengecam tindakan tersebut, yang dinilainya tidak hanya merugikan DPRD tetapi juga masyarakat sebagai pemilik fasilitas publik.
“Selain mencederai nilai-nilai demokrasi, tindakan perusakan fasilitas ini sangat disayangkan. Massa masuk ke ruang sidang paripurna, merusak pintu kaca gedung, dan mencoret-coret beberapa bagian interior,” jelas Lia.
Lia memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki kejadian ini. Laporan resmi telah dibuat guna memulai proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat.
“Secara resmi, kami akan segera menyampaikan rilis kepada masyarakat terkait kejadian ini. Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kericuhan ini,” tegasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan area gedung dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Bukti-bukti, seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi, sedang dikumpulkan untuk membantu proses investigasi.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Setiap orang yang terlibat dalam perusakan ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Dani.
Insiden ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, terutama karena tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.
Lia Erliani menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk mendengar suara masyarakat, namun tindakan anarkis seperti ini tidak dapat diterima.
“DPRD Kota Bekasi selalu menjadi rumah bagi rakyat. Aspirasi masyarakat selalu kami hargai, asalkan disampaikan dengan cara yang sopan dan sesuai dengan aturan. Tindakan seperti ini hanya mencederai demokrasi,” tutup Lia.