Sempat Mangkir, Hasto Kristiyanto Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johanes Tobing

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johanes Tobing

Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menerima surat pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut. Hasto dijadwalkan akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025 mendatang.

“Sudah, sudah nanti tanggal 13 Januari akan hadir,” ucap Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johanes Tobing, kepada awak media termasuk RakyatBekasi.com di kediaman Hasto Kristiyanto selepas penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 Blok G3 Nomor 18, Selasa (07/01/2025).

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.

“Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (06/01/2025) lalu.

Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” kata dia.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

Dengan adanya penjadwalan ulang ini, diharapkan Hasto Kristiyanto dapat memenuhi panggilan KPK pada tanggal yang telah ditentukan dan memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus yang sedang diselidiki.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan berita terkait kasus ini melalui sumber-sumber yang terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca