Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menerima surat pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut. Hasto dijadwalkan akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025 mendatang.
“Sudah, sudah nanti tanggal 13 Januari akan hadir,” ucap Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johanes Tobing, kepada awak media termasuk RakyatBekasi.com di kediaman Hasto Kristiyanto selepas penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 Blok G3 Nomor 18, Selasa (07/01/2025).
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.
“Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (06/01/2025) lalu.
Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” kata dia.
“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.
Dengan adanya penjadwalan ulang ini, diharapkan Hasto Kristiyanto dapat memenuhi panggilan KPK pada tanggal yang telah ditentukan dan memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus yang sedang diselidiki.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan berita terkait kasus ini melalui sumber-sumber yang terpercaya.