KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp750 juta yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun Anggaran 2022 untuk menyewa mebel.
Dengan berbalut kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat dengan Kode RUP 27402295 itu, mebel yang dimaksud adalah 450 buah kursi plastik dan 30 buah meja kotak.
Berdasarkan penelusuran kami, harga sewa kursi plastik tanpa cover dan pita berkisar Rp2000 sampai Rp4000 per satuannya. Sedangkan jika termasuk dengan cover dan pita berikut ongkos susun dibanderol Rp18.500 per kursi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu harga sewa meja kotak berukuran 120x80cm beserta cover, harga sewanya sebesar Rp50 ribu.
Dalam perhitungan sederhana, kita hanya merogoh kocek sebesar Rp8.325.000 untuk sewa kursi plastik sebanyak 450 buah, jika diasumsikan dengan tarif termahal yakni Rp18.500 per buah.
Sedangkan untuk meja kotak, sejatinya hanya membutuhkan anggaran sebanyak Rp1.500.000 untuk menyewa 30 buah meja kotak.
Dengan kalkulasi tersebut di atas, dugaan adanya garong-garong uang rakyat secara terstruktur, sistemik dan masif dengan menyelipkan belanja sewa mebel sebesar Rp750 juta dibandingkan dengan harga sewa riil yang hanya Rp9.825.000.
Sebagai informasi, Paket kegiatan belanja sewa mebel di Sekretariat DPRD Kota Bekasi berkode MAK 4.02.02.2.05.03.5.1.02.02.04.0118. dengan pagu Rp750 juta ini, sumber dananya berasal dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. (mar)