SK Terbaru DPC Gerindra Kota Bekasi Disoal, TBS Tantang Cek Silon KPU

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo yang mendongkel ketua sebelumnya Raden Eko Pramono.

Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo yang mendongkel ketua sebelumnya Raden Eko Pramono.

KOTA BEKASI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo menantang semua pihak yang mempersoalkan kepengurusan partainya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Menurutnya, struktur pengurus baru bisa diakses melalui sistem tersebut.

“Semua diserahkan ke KPU, lihat di silonnya saja,” katanya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/12/2023).

[irp posts=”7986″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bambang, perubahan struktur dalam silon adalah domain DPP Partai Gerindra. Sehingga segala perubahan struktur dapat dilihat oleh siapapun.

“Kalau menganggap masih pengurus yang lama, tidak lihat silon berarti. Namun mengenai kapan terjadinya perubahan dalam silon, saya memang tidak tahu karena itu wewenang pusat,” katanya.

Mengenai adanya pelaporan yang menganulir SK DPC Gerindra Kota Bekasi tidak sah, Tahapan Bambang menjelaskan pihaknya tidak mengetahui hal itu.

[irp posts=”7976″ ]

Dia menegaskan sejak menerima SK dari pusat, langsung diserahkan ke KPU untuk keperluan administrasi Pemilu 2024.

“Saya enggak tahu ada yang lapor. Tetapi saya tidak bisa menjelaskan semuanya disini ya. Karena itu (SK) keputusan DPP. Saya kaget juga terima itu, saya awalnya enggak tahu dan ada yang lebih berwenang dari saya,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Relawan Rumah Besar Prabowo, Rio Kurniawan, menuding SK yang dikantongi Tahapan Bambang Sutopo dapat menggugurkan 50 Caleg Partai Gerindra Kota Bekasi lantaran tumpang tindih dengan proses tahapan Pileg 2024.

SK DPP Partai GERINDRA tentang Pengurus DPC Partai GERINDRA Kota Bekasi dengan Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023, seharusnya sudah dipergunakan untuk Penandatanganan berita acara dan Penetapan Caleg dari DCS ke DCT pada tanggal 03 Oktober 2023.

Tetapi baru diserahkan dari DPD Partai Gerindra Jawa barat kepada Tahapan Bambang Sutopo pada tanggal 12 Desember 2023.

Permasalahannya muncul jika SK baru tersebut diterima dan diakui oleh KPU, maka seluruh Caleg Partai Gerindra Kota Bekasi menjadi tidak sah, karena tanggal lahir SK tersebut jauh sebelum ditandatanganinya Berita acara dan penetapan Caleg.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca