Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil KPU dan Bawaslu.
Ketika dimintai keterangan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan bahwa tujuan pihaknya memanggil KPU dan Bawaslu yaitu untuk memastikan persiapan Pilkada Kota Bekasi.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi ini juga mengatakan bahwa secara prinsip kita meminta informasi terkait Pilkada Kota Bekasi yang tinggal menghitung hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas secara umum KPU dan Bawaslu Kota Bekasi persiapan dan kesiapannya sudah berjalan sesuai dengan ruhnya. Kemudian pelipatan kertas suara juga sudah dilakukan,” ungkap Rizki Topananda kepada awak media, Rabu [13/11/2024].
Rizki juga berharap di Pilkada Kota Bekasi 2024 ini, KPU dan Bawaslu bisa mengurai dan meminimalisir permasalahan – permasalahan yang terjadi di Pemilu Legislatif Februari lalu.
“Dan yang lebih penting lagi bagi kami, khususnya Komisi I DPRD Kota Bekasi, bagaimana kita semua menjadi baik, baik penyelenggaranya, Bawaslunya dan anggota dewannya bisa memberikan himbauan dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Pilkada Kota Bekasi di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 ,” tutup Rizki.