Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sedang tidak berada di kediamannya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 Blok G3 Nomor 18.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Pak Hasto masih di Jakarta (saat proses penggeledahan berlangsung di kediamannya), masih melaksanakan tugas sebagai Sekjen Partai,” ucap Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johanes Tobing, kepada awak media termasuk RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (07/01/2025) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selepas penggeledahan berlangsung, penyidik KPK membawa satu unit koper dari kediaman pribadi Hasto Kristiyanto.
Koper tersebut dibawa dengan satu unit mobil berwarna hitam sekitar pukul 18.20 WIB. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.45 WIB.
Penyidik yang berjumlah 10 orang dikawal ketat oleh pihak kepolisian saat bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Sebelumnya, sebanyak delapan mobil penyidik KPK berada di lokasi. Selain itu, enam petugas kepolisian juga berada di lokasi untuk melakukan proses pengamanan, yang turut dijaga oleh petugas partai dari Cakra Buana PDI Perjuangan.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang relevan dan memberikan kejelasan terkait kasus yang sedang diselidiki.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan berita terkait kasus ini melalui sumber-sumber yang terpercaya.