Tuntut Keadilan Kasus Pengeroyokan Adinda Fikri, Massa Aksi Geruduk Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Massa aksi yang tergabung dari PMII, Gamki, Ansor dan Repdem menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bekasi menuntut keadilan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Muhammad Fikri Abbas (15).

Seperti diketahui Muhammad Fikri Abbas (15) dikeroyok 7 orang siswa yang mengakibatkan dirinya tidak bisa melihat dan berdiri, lebih parahnya lagi para pelaku hanya dipenjara 1 tahun 3 bulan.

Salah satu orator aksi, Yusril, mengatakan bahwa kejaksaan negeri tidak adil dalam menangani kasus ini. Menurutnya, tuntutan oleh penuntut umum terhadap pelaku terlalu ringan dan tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Penuntut umum hanya menuntut pelaku dengan hukuman 1 tahun 3 bulan. Padahal, korban mengalami luka parah dan sampai sekarang belum bisa melihat dan berdiri. Kami minta agar penuntut umum meninjau kembali tuntutan mereka dan menghukum pelaku secara maksimal sesuai dengan undang-undang,” ujar Yusril ketika melakukan orasi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (12/09/23)

Ditempat yang sama Ridwan Situmorang selaku pengacara korban mengaku menemukan kejanggalan dalam tuntutan jaksa yang hanya menghukum para pelaku hanya 1 tahun 3 bulan.

“Dalam hal penuntutan kejaksaan itu para terdakwa dituntut 1 tahun 3 bulan. Jika ada nya kejanggalan bagi saya terlalu naif kalau dikatakan sekarang, nanti kita lihat perkembangan nya seperti apa. Kalaupun tidak sesuai kita adakan banding,” ungkap Ridwan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, persidangan tersebut sudah memasuki sidang ke empat dan pembelaan terhadap terdakwa. Namun ia berharap, pihak Pengadilan Negeri Bekasi bisa memberikan hukuman yang rasional dan maksimal agar memberikan efek jera terhadap para terdakwa.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bekasi Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas dan Profesional

“Sebetulnya sudah kita serahkan kepada penuntut umum untuk mengetahui dan jadi kita hanya memberikan anjuran supaya dilakukan tuntutan yang lebih tinggi dan maksimal,” katanya.

Sementara orang tua korban, Diki Adriansyah menjelaskan, saat ini kondisi anak nya masih belum bisa beraktivitas dan matanya tidak biisa melihat kondisi sekitar akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  Pj Gani Sabotase Pemanggilan 37 Pejabat Eselon III dan IV, Komisi I Siap Pansuskan Rotasi Mutasi

“Anak saya lagi lewat ketika tawuran terus tiba-tiba ditembak petasan. Untuk kondisi anak saya saat ini masih belum bisa melihat dan belum bisa berdiri,” ucapnya.

Selain itu, Diki menilai bahwa ada keanehan dalam proses persidangan dan pemberian hukuman terhadap terdakwa pengeroyokan.

Baca Juga:  Study Tour MAN 1 Kota Bekasi ke Jogja Terpaksa Diundur, MSB Group Diminta Profesional

“Jadi anak saya menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh tujuh orang. Yang enam orang terkena hukuman 1 tahun 3 bulan dan yang 1 orang karena menyangkal dan berkelit terkena hukuman 1 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (GL)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!