Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi turut menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen, yang diprediksi akan membuat kondisi perusahaan semakin berat di tahun 2025 mendatang.

Hal ini diperparah dengan perjuangan buruh yang tengah memperjuangkan kenaikan upah lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengatakan bahwa kenaikan upah yang terlampau tinggi ditambah dengan kenaikan PPN akan memberatkan perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kondisi ekonomi dan bisnis nampaknya mulai berat seperti yang dikeluhkan oleh beberapa pengusaha. Apalagi mengingat rencana pemerintah menaikkan pajak menjadi 12 persen,” ujar Farid saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, dikutip Kamis (28/11/2024).

Menurut Farid, kenaikan pajak yang dibebankan kepada konsumen dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan penjualan.

“Efeknya harga barang-barang akan naik, angka penjualan dan daya beli masyarakat menurun,” imbuhnya.

Di sisi lain, belum lama ini Serikat Pekerja telah bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait putusan MK nomor 168. Pertemuan antara buruh dan pemerintah tersebut dianggap wajar oleh APINDO.

Belum ada pembahasan mekanisme pengupahan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang masih menunggu pedoman penetapan upah minimum dari pemerintah.

Sementara itu, telah terdengar usulan kenaikan upah oleh serikat pekerja dan serikat buruh hingga 15 persen.

“Usulan itu boleh-boleh saja, jika dasar hukumnya jelas, formulanya jelas. Dasar hukum itu berupa keputusan pemerintah tentang ketentuan kenaikan upah tahun 2025,” ujar Farid menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Hadi Maryono, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10-15 persen.

Salah satu alasannya adalah kenaikan upah yang dinilai sangat kecil pada tahun sebelumnya, tidak sebanding dengan naiknya biaya hidup seperti biaya sewa tempat tinggal.

“Tapi juga kan kita punya dasar kenapa sekian, toh nanti ada pembuktian-pembuktiannya, ada dasar-dasarnya,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca