Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi turut menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen, yang diprediksi akan membuat kondisi perusahaan semakin berat di tahun 2025 mendatang.
Hal ini diperparah dengan perjuangan buruh yang tengah memperjuangkan kenaikan upah lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya.
Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengatakan bahwa kenaikan upah yang terlampau tinggi ditambah dengan kenaikan PPN akan memberatkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kondisi ekonomi dan bisnis nampaknya mulai berat seperti yang dikeluhkan oleh beberapa pengusaha. Apalagi mengingat rencana pemerintah menaikkan pajak menjadi 12 persen,” ujar Farid saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, dikutip Kamis (28/11/2024).
Menurut Farid, kenaikan pajak yang dibebankan kepada konsumen dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan penjualan.
“Efeknya harga barang-barang akan naik, angka penjualan dan daya beli masyarakat menurun,” imbuhnya.
Di sisi lain, belum lama ini Serikat Pekerja telah bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait putusan MK nomor 168. Pertemuan antara buruh dan pemerintah tersebut dianggap wajar oleh APINDO.
Belum ada pembahasan mekanisme pengupahan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko), yang masih menunggu pedoman penetapan upah minimum dari pemerintah.
Sementara itu, telah terdengar usulan kenaikan upah oleh serikat pekerja dan serikat buruh hingga 15 persen.
“Usulan itu boleh-boleh saja, jika dasar hukumnya jelas, formulanya jelas. Dasar hukum itu berupa keputusan pemerintah tentang ketentuan kenaikan upah tahun 2025,” ujar Farid menambahkan.
Sebelumnya, Sekretaris Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Hadi Maryono, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10-15 persen.
Salah satu alasannya adalah kenaikan upah yang dinilai sangat kecil pada tahun sebelumnya, tidak sebanding dengan naiknya biaya hidup seperti biaya sewa tempat tinggal.
“Tapi juga kan kita punya dasar kenapa sekian, toh nanti ada pembuktian-pembuktiannya, ada dasar-dasarnya,” imbuhnya.