KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi melaporkan saat ini banyak masyarakat mulai melakukan kepengurusan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu syarat dokumen dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi.
Saat ini, administrasi persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen persyaratan pendaftaran melalui jalur afirmasi sudah tidak lagi berlaku dan telah diganti dengan Suket DTKS.
Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati mengatakan, sudah mulai banyak masyarakat yang hendak mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi menyambangi Kantor Dinas Sosial mengurus Suket DTKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh sebab itu kami telah mempersiapkan pelayanan dokumen ini untuk keperluan PPDB. Sembari, Dinsos telah mengirimkan surat ke seluruh kecamatan untuk menyiapkan operator DTKS di masing-masing kelurahan untuk memverifikasi permohonan masyarakat,” ucap Yeyen kepada rakyatbekasi saat ditemui di kantornya, Selasa (21/05/2024) sore.
Menurut Yeyen, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang PPDB 2024, pemerintah di tingkat kelurahan akan mengeluarkan Suket yang dilampiri tangkapan layar aplikasi Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos RI sebagai tanda bukti terdaftar.
“Jadi satu orang itu ada dua (lembar dokumen), Suket dan Screenshot aplikasi SIKS-NG untuk yang mau mendaftar di SD dan SMP,” jelasnya
Yeyen menambahkan, sedangkan kepada para calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri. Pihaknya, membuka pelayanan di kantor Dinsos maupun secara online melalui aplikasi pesan singkat.
Adapun terhadap, para orang tua calon siswa hendak mendaftarkan dapat meminta bukti terdaftar DTKS sebagai persyaratan mendaftar di SMA/SMK negeri.
Pelayanan via online, kata dia tentunya dapat diakses melalui nomor 0852 1230 0301 dan 0859 5989 4409. Pemohon akan mendapatkan file informasi DTKS lewat cara ini.
“Kita membagi (lokasi pelayanan) itu supaya tidak membludak. Jadi yang SD dan SMP silahkan ke kelurahan, yang SMA silahkan by WA yang sudah kita Share nomornya atau data langsung ke kantor Dinsos,” sambungnya.
Sementara itu berdasarkan Laporan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tak kurang dari 884.022 jiwa warga Kota Bekasi yang terdaftar dalam DTKS di Kemensos yang tercatat pada tahun 2024.
Tingginya permintaan pelayanan Suket DTKS menyusul Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang telah membuka Pra Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP Negeri terhitung dari tanggal 20 Mei kemarin hingga 20 Juni mendatang.
“Sejak kemarin (mulai ramai), karena pendaftaran dimulai tanggal 20 Mei 2024. Kalau pelayanan via online sudah kita sosialisasikan sejak tanggal 13,” pungkasnya.