170 Pelamar PPK via SIAKBA Ditunggu Berkasnya di KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 453 masyarakat mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun pendaftaran Lembaga Badan Adhoc tersebut, terlaksana selama beberapa hari terhitung dari tanggal (23/04) hingga (29/04/2024).

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, hingga melalui proses rekrutmen Badan Adhoc hingga waktu yang telah ditentukan kurang lebih ada sebanyak 453 masyarakat melalui proses pendaftaran ke KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana melalui proses rekrutmen PPK melalui seleksi terbuka di Kota Bekasi semalam, yang sudah ditutup. Bagi masyarakat yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba sebanyak 453 masyarakat. Yang terdiri dari 307 orang laki-laki dan 146 lainnya adalah perempuan,” ucap dia melalui keterangan resminya, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga:  Kadisdik Dilaporkan soal Netralitas ASN, Pj Gani Minta Bawaslu Transparan dan Profesional

Ia menambahkan, hingga Senin Malam kemarin melalui pukul 23.59 WIB. Melalui 453 pendaftaran PPK Pilkada Kota Bekasi hanya sebagian pendaftaran yang kembali menyerahkan berkas data diri ke kantor KPU.

“Dengan dari 453 pendaftar PPK, hingga malam kemarin. Dan yang menyerahkan berkas ke kami hanya sebanyak 283 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Afif menjelaskan meski proses pendaftaran PPK Pilkada sudah ditutup dan pendaftar PPK telah melampaui kebutuhan, pihaknya mengimbau kepada pendaftar di Aplikasi SIAKBA agar segera menyerahkan berkasnya dalam tiga hari ke depan.

Baca Juga:  Bawa Celurit dan Kantongi Jimat, Polisi Ringkus Tiga Pemuda di Jatiasih

“Kami dari KPU Kota Bekasi masih membuka penyerahan berkas bagi 170 orang pelamar yang sudah mendaftar di Aplikasi SIAKBA untuk dimohonkan segera menyerahkan berkas 3 hari ke depan di waktu-waktu dari tanggal 30 April hingga 3 mei 2024 yakni dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” sambungnya.

Sedangkan, mengenai pengumuman lolos administrasi  nantinya berlangsung pada tanggal (4 hingga 5 Mei 2024) dan selanjutnya para pendaftar akan mengikuti tes lanjutan melalui CAT terjadwal dari tanggal (6 hingga 8 Mei 2024), untuk nantinya pelantikan dari anggota PPK terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 16 Mei mendatang.

Baca Juga:  Pj Gani Dinilai Acuh Tak Acuh, Pemuda Pancasila Kritik Isu Liar Mutasi Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi

Terkait besaran honor yang akan didapat anggota PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Berikut rincian besaran honor Petugas Penyelenggara pada Pilkada Kota Bekasi 2024:

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua: Rp 2.500.000/bulan
  • Anggota: Rp 2.200.000/bulan
  • Sekretaris: Rp 1.850.000/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000/bulan
Visited 4 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!