Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melanjutkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dengan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Penyaluran bansos PKH 2025 akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun, mulai dari Januari hingga Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pilar pendukung bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
”Program Keluarga Harapan adalah investasi jangka panjang pemerintah untuk generasi penerus. Bantuan ini bersifat bersyarat, yang mendorong keluarga penerima untuk aktif dalam layanan kesehatan dan pendidikan,” demikian pernyataan yang sering ditekankan oleh perwakilan Kemensos dalam berbagai kesempatan.
Penting untuk dipahami bahwa data penerima manfaat bersifat dinamis.
Data ini terus diperbarui secara berkala berdasarkan verifikasi dan validasi di lapangan, mencakup perubahan status seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau perbaikan data.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara rutin.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Kemensos telah menyediakan dua metode pengecekan online yang mudah diakses melalui HP atau komputer.
Cek Penerima PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Metode ini adalah yang paling cepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Browser: Kunjungi situs resmi cek bansos di [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP. Hindari salah ketik atau penggunaan singkatan.
- Kode Verifikasi: Masukkan 8 huruf kode captcha yang muncul di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan segera memproses permintaan Anda.
- Lihat Hasil: Halaman akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel yang berisi status penerimaan bansos PKH Anda.
Verifikasi Data Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang lebih kaya fitur.
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Jika Anda pengguna baru, pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Lengkapi Data Diri: Isi formulir pendaftaran dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
- Unggah Dokumen: Unggah swafoto sambil memegang KTP dan foto KTP Anda untuk verifikasi.
- Aktivasi Akun: Setelah registrasi, buka email Anda untuk melakukan verifikasi akun.
- Login dan Cek: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi. Pada menu utama, Anda dapat melihat status kepesertaan bansos Anda.
Kriteria dan Syarat Utama Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua keluarga dapat menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria spesifik yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersifat tumpang tindih.
- Memiliki salah satu anggota keluarga dalam kategori berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil/menyusui dan anak usia dini (0-6 tahun).
- Pendidikan: Anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA/sederajat).
- Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (60 tahun ke atas).
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025 per Kategori
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki. Berikut adalah rincian nominal per tahun yang disalurkan secara bertahap:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD/Sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
Jadwal Resmi Pencairan Dana PKH 2025
Penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun untuk memastikan bantuan diterima secara berkala. Berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Segera cek status kepesertaan Anda dan keluarga. Bagikan informasi ini kepada kerabat atau tetangga yang mungkin memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan Program Keluarga Harapan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









































