Poin Utama:
- Target Waktu: Diintensifkan selama masa Angkutan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026.
- Lokasi: Seluruh kawasan perumahan dan permukiman warga di wilayah hukum Kota Bekasi.
- Sinergi Personel: Patroli gabungan melibatkan Polri (Polres & Polsek), TNI (Kodim 0507/Bekasi), Pemerintah Kota Bekasi, serta pengurus RT/RW.
- Fokus Utama: Pendataan warga mudik dan antisipasi tindak kriminalitas pencurian rumah kosong (rumsong).
BEKASI – Momen mudik Lebaran selalu dinanti oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun, meninggalkan tempat kediaman tanpa pengawasan kerap menimbulkan kekhawatiran akan ancaman tindak kriminal.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Bekasi Kota secara resmi meningkatkan intensitas kegiatan Patroli Kewilayahan selama masa Angkutan Mudik Lebaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah preventif ini difokuskan untuk mencegah maraknya kasus Pencurian Rumah Kosong (Rumsong) saat ribuan rumah warga ditinggalkan oleh para pemudik.
Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kewilayahan
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja sendirian. Terdapat sinergi kuat lintas instansi guna memastikan keamanan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik tetap terjaga.
Pihaknya telah menginstruksikan jajaran Polsek yang berkolaborasi dengan Koramil dari Kodim 0507/Bekasi untuk melakukan pendataan menyeluruh melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan.
Pemantauan ekstra ini akan menyasar kawasan perumahan padat penduduk yang tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Rawalumbu, Pondokgede, hingga kawasan Medansatria.
”Terkait siapa saja masyarakat yang kembali ke kampung halamannya, kami sudah melakukan pendataan. Kemudian, kami juga sudah membangun komunikasi yang intens dengan para pengurus RT dan RW setempat,” ucap Kombes Kusumo dalam keterangannya, Jumat (13/03/2026).
Wajib Lapor RT/RW Sebelum Meninggalkan Rumah
Lebih lanjut, Kombes Kusumo menjelaskan bahwa komunikasi dengan pemangku wilayah di tingkat dasar sangat krusial.
Warga ditekankan untuk memiliki kesadaran melaporkan kepergian mereka kepada pengurus lingkungan masing-masing sebelum memulai perjalanan mudik.
”Kami mengimbau masyarakat untuk sesegera mungkin melaporkan kepada RT dan RW. Utamanya perihal rencana keberangkatan, di tanggal berapa akan kembali, dan berapa lama pastinya mereka meninggalkan kediamannya,” imbuhnya.
Data ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi petugas patroli untuk memetakan titik-titik rawan yang membutuhkan pengawasan ekstra.
Optimalisasi Siskamling dan Patroli Gabungan
Selain mengandalkan aparat penegak hukum, Polres Metro Bekasi Kota juga mengklaim akan mengoptimalkan peran serta masyarakat melalui kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Sistem keamanan swadaya ini dinilai sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan rumsong.
”Patroli tentunya kita masifkan. Pastinya bersama TNI ataupun Polri, kita lakukan patroli gabungan. Demikian juga didukung penuh oleh Pemerintah Kota Bekasi. Jadi, semua elemen selalu bersinergi; kita tingkatkan terus untuk kegiatan patroli kewilayahan ini,” tutupnya.
Jangan biarkan rumah Anda menjadi incaran pelaku kejahatan! Sebelum berangkat mudik, pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat, cabut aliran listrik yang tidak perlu, dan segera laporkan jadwal mudik Anda kepada pengurus RT/RW setempat atau petugas keamanan lingkungan. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















