Babak Baru Kasus Asusila SMPN 13: Disdik Selidiki Dugaan Pelaku Lain, Pimpinan Sekolah Disidang Etik

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

KOTA BEKASI – Kasus asusila di SMPN 13 Kota Bekasi memasuki babak baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kini tengah menelusuri dugaan adanya pelaku lain selain oknum guru olahraga berinisial JP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah investigatif ini berjalan paralel dengan proses internal, di mana Disdik juga akan menggelar Sidang Kode Etik untuk tiga pimpinan sekolah pada Jumat (29/08/2025) besok, guna memeriksa dugaan kelalaian dalam penanganan kasus.

Menelusuri Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi predator seksual yang bersembunyi di lingkungan sekolah.

“Kemungkinan itu (adanya pelaku lain) kan masih kemungkinan, kita tetap pegang asas praduga tak bersalah. Siapa tahu ini cuma sebatas isu, tapi bukan berarti kita membiarkan, tidak,” ujar Alexander saat ditemui di kantornya, Kamis (28/08/2025) petang.

Ia menegaskan bahwa Disdik telah menerima mandat langsung dari Wali Kota Bekasi untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Untuk itu, ini yang sedang kami dalami,” paparnya.

Sidang Etik untuk Tiga Pimpinan Sekolah

​Di sisi lain, Disdik akan mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi tanggung jawab pimpinan SMPN 13. Sidang Kode Etik Profesi akan menyasar tiga pejabat kunci di sekolah:

  • ​Kepala Sekolah
  • ​Wakil Kepala Sekolah
  • ​Guru Bidang Kesiswaan

​Sidang ini bertujuan untuk menilai apakah ada pelanggaran etika atau pembiaran yang terjadi pasca terungkapnya kasus asusila oleh guru JP.

​”Kami melihat mereka berpotensi untuk melakukan kesalahan pasca terjadinya peristiwa itu. Besok kita akan bicarakan terkait dengan etikanya,” kata Alexander.

Proses sidang akan menentukan level sanksi yang akan diberikan. Jika ditemukan pelanggaran ringan, sanksi akan diberikan langsung oleh Disdik.

Namun, jika terbukti ada pelanggaran sedang hingga berat, Disdik akan merekomendasikan sanksi yang lebih tegas, termasuk pencopotan jabatan, kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

​Langkah ganda yang diambil Disdik ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi pendidikan dari segala bentuk kekerasan seksual dan kelalaian pimpinan.

Ikuti terus perkembangan terkini dari kasus SMPN 13 dan hasil sidang etik pimpinan sekolah hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca