BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satpol PP dan dinas terkait lainnya dalam penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Forest di komplek Sumarecon, Bekasi, Rabu (29/06/2022).
Lebih lanjut, Bang Jack sapaan akrabnya, menyampaikan rasa bangganya kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tanggap menjawab keinginan masyarakat beragama khususnya warga Kota Bekasi.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah responsif terhadap isu Suku, Ras dan Agama (Sara) yang digunakan pihak Holywings dalam melakukan promosi minuman keras. Kita ketahui bersama memang kejadian tersebut terjadi di Jakarta, namun Holywings ini tersebar disetiap kota dan kabupaten di Indonesia termasuk di Kota Bekasi,” ucap Bang Jack.
Tidak hanya itu, walaupun saat ini tempat tersebut sudah disegel untuk berhenti beroperasi sementara, dirinya berharap agar Pemerintah Kota Bekasi bisa mempertimbangkan kembali soal izin yang dimiliki pihak Holywings.
Pasalnya Holywings menurut dia, sudah menciderai umat beragama dengan memakai nama Muhammad dan Maria sebagai alat promosi untuk minuman keras yang mereka jual.
“Seluruh agama melarang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, tapi Holywings malah memakai nama Muhammad dan Maria untuk dijadikan promosi. Tapi saya yakin Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti Holywings yang ada di Kota Bekasi, walaupun saat ini baru pemberhentian operasional secara sementara,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan Holywings di Kota Bekasi. (mar)