Baper Tak Dilayani di Apartemen Betos, Cowo ini Tusuk Cewe Open BO

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Seorang perempuan Open Boking (BO) menjadi korban penusukan oleh teman kencannya di sebuah apartemen yang berada dilingkungan Bekasi Town Square, Tower A Kamar No. 212. Jalan Cut Mutia RT 005 RW 009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (01/02/2023) dini hari.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra mengatakan, awal mula sebelum penusukan, pelaku saat malam dini hari mencari teman kencan melalui aplikasi miChat.

Kemudian, pelaku mendapatkan teman kencan yakni, wanita Open Bo. Keduanya berkenalan dan keduanya sepakat bertemu di apartemen korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kedua berkenalan dan pelaku sepakat membayar Rp300 ribu untuk sekali kencan,” kata Ridha kepada awak media, Rabu (01/02/2023).

Lanjut dia, akan tetapi sesampainya pelaku di kamar apartemen korban. Mendadak korban berganti pakaian dengan alasan akan ada tamu lain.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra.

Hal itu membuat pelaku marah karena sudah membayar tapi tidak dilayani.

“Karena itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan menikam korban. Luka tusuk (Sobek) lengan kiri (luar dan dalam). Luka tusuk / (sobek) Pinggang kiri belakang luka sobek pada Jari kelingking kanan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Polsek Bekasi Timur. Dan untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

Sementara pelaku tersebut disangkakan melanggar tindak pidana Kekerasan terhadap anak dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana.

“Kita sudah tanggap pelakunya dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pisau. 1 gulung tambang plastik warna kuning 1 buah lakban plastik. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti kepada pelaku,” tukasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca