Bawaslu Awasi Persiapan Pelantikan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan akan melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kota Bekasi segera melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL).

Dengan putusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) sah menjadi pemenang Pilkada dan akan memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa selepas diputuskannya pengumuman dari MK pada Rabu (05/02) malam, terkait Perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan amar putusan dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima, Bawaslu akan memastikan KPU melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi hasil Pilkada 2024.

“Kami akan memastikan agar KPU Kota Bekasi melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hasil Pilkada 2024,” ucap Jhonny kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (05/02/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut selanjutnya adalah KPU akan mengundang peserta untuk penetapan calon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan putusan MK.

“Sehingga kami dari Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan penetapan dan pelantikan bisa berjalan baik dan sesuai dengan kewenangannya,” paparnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses ini dilakukan dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!