Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (12/06/2025).
Mereka menuntut Kejari segera mengusut dugaan proyek fiktif pembangunan toilet (WC) di 32 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Bekasi.
Ketua BMB, Juhartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen sejak proyek tersebut mulai bergulir hingga masa pelaksanaannya berakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil investigasi menunjukkan indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan adanya sekolah fiktif yang menerima anggaran namun tidak melaksanakan pembangunan.
“Kami menemukan indikasi bahwa beberapa sekolah, seperti SMPN 2, tidak melaksanakan pembangunan WC namun tetap mencairkan anggaran. Ini harus dibongkar tuntas,” tegas Juhartono di sela aksi.
Dalam orasinya, BMB mendesak Kejari Bekasi untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen), kepala sekolah terkait, serta perusahaan pelaksana proyek.
“Kami yakin jika Kejari serius memeriksa PPK, pihak sekolah, dan kontraktor, maka akan terbongkar siapa saja yang bermain dalam proyek ini,” tambah Juhartono.
Selain proyek WC di sekolah, BMB juga menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Dalam kasus ini, Kejari Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dispora berinisial AZ, seorang ASN berinisial MAR, dan Direktur PT CIA selaku pemenang tender.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar. Namun, BMB menilai bahwa pengungkapan kasus belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat, terutama sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam pengaturan anggaran Pokir tahap 2.
“Ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, tapi kejahatan terstruktur oleh penjahat bertopeng pejabat. Kami minta Kejari Bekasi berani menindak tegas, termasuk anggota dewan yang terlibat,” ujar Juhartono.
BMB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga Kejari Bekasi menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan dua kasus besar ini.
Mereka juga menyerukan agar para pejabat yang terlibat segera mengundurkan diri demi menjaga integritas lembaga publik.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Ini soal keadilan dan masa depan pendidikan di Kota Bekasi,” pungkas Juhartono.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.