KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan tiga pelanggaran operasional di Holywings Summarecon Bekasi.
Buntut dari temuan tersebut, operasional Holywings Bekasi dihentikan sementara.
Pelanggaran tersebut ditemukan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Satpol PP Kota Bekasi turun langsung ke lokasi dalam rangka pengecekan izin operasional secara faktual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita mengatakan secara umum izin beroperasi Holywings kota Bekasi sudah terpenuhi, hanya saja ada migrasi perizinan yang mewajibkan pihak Holywings untuk melakukan pengajuan izin ulang.
“Untuk izin OSS (Online Single Submission) telah teverifikasi siang tadi. Sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah,” kata Lintong kepada awak media di Holywings Bekasi, Selasa (28/06/2022) malam.
Tiga pelanggaran operasional yang dimaksud Lintong yakni, Holywings Bekasi belum mengantongi izin SKPL-A (Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol golongan A) yang dikeluarkan dari Kementerian Perdagangan.
Kedua, Holywings Bekasi belum memenuhi sertifikat higienis sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Sementara pelanggaran terakhirnya, yakni mengenai penerapan protokol kesehatan. Lintong mengatakan tidak ada tanda jaga jarak meskipun Kota Bekasi dalam PPKM Level 1.
“Untuk temuan ini, yang punya kewenangan penegakan perda untuk melakukan penyegelan yaitu dari Satpol PP,” ucap Lintong.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Bekasi Ade Rahmat menjelaskan pihaknya akan menghentikan sementara operasional Holywings di Bekasi.
Penghentian sementara akan ditandai dengan penempelan stiker larangan beroperasi.
“Kalau memang itu belum bisa dipenuhi (izin) maka kami akan melakukan penghentian sementara. Penghentian sementara itu sampai kapan? sampai dengan pihak Holywings sampai memenuhi ketentuan yang berlaku. Akan ditempel stiker,” ujar Ade.
Namun, Ade membeberkan bahwa pihaknya tidak langsung melakukan penindakan pada malam ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya